Gubernur Dorong Empat Raperda untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Jakarta

GD.ID, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban atas empat Raperda strategis kepada DPRD DKI Jakarta, di Rapat Paripurna, Rabu (07/10/2026).

Empat Raperda tersebut membahas Dana Cadangan Daerah, penguatan pelayanan PAM Jaya, Bank Jakarta, dan Transjakarta.

Gubernur Pramono menegaskan, penguatan pembiayaan dan kelembagaan BUMD tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan dasar, memperluas akses masyarakat, serta mendukung kebutuhan pembangunan Jakarta.

“Mengawali pidato ini, saya beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap seluruh Ranperda ini,” ujarnya.

Pada Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, Pemprov DKI mengusulkan alokasi sebesar Rp5,6 triliun untuk mendukung kepastian pembiayaan pembangunan. Dana tersebut direncanakan membiayai 10 proyek tahun jamak pada Tahun Anggaran 2027, antara lain penanganan banjir, rumah sakit, sekolah, serta pembangunan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas.

“Pembentukan Dana Cadangan Daerah bertujuan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembayaran atas pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pembangunan,” katanya.

Gubernur Pramono menjelaskan, nilai Rp5,6 triliun tersebut mengacu pada nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Besaran bunga atau kupon Obligasi Daerah nantinya ditetapkan pada proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal serta pemeringkatan daerah.

“Nilai dana cadangan daerah yang diusulkan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini sebesar Rp5,6 triliun mengacu pada Nota Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, untuk mendanai 10 proyek tahun jamak di Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.

Pada sektor air minum, perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya diarahkan untuk memperluas cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada 2029. Pemprov DKI juga menegaskan aset dan pengelolaan air minum tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.

“Eksekutif mengapresiasi perhatian seluruh Fraksi yang menempatkan peningkatan pelayanan publik sebagai tujuan utama penguatan PAM JAYA,” ungkap Gubernur Pramono.

Ia memastikan penguatan kelembagaan PAM Jaya tidak mengubah prinsip air minum sebagai pelayanan dasar. Pemprov DKI juga tetap menjaga keterjangkauan melalui program Kartu Air Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Eksekutif menegaskan bahwa air minum tetap merupakan pelayanan dasar yang harus berada dalam kendali Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Sementara itu, perubahan nama PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) ditujukan untuk memperkuat identitas bank daerah sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing. Pemprov DKI tetap mempertahankan posisi sebagai pemegang saham pengendali sesuai ketentuan mengenai BUMD.

“Peralihan nama dari PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas bank sebagai milik seluruh warga Jakarta dan meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan global,” jelas Gubernur Pramono.

Bank Jakarta juga disiapkan untuk memperluas pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pengembangan Sentra Mikro serta digitalisasi proses pengajuan kredit.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertahankan kepemilikan sebagaimana diamanatkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, sehingga Bank Jakarta tetap berstatus Perseroan Daerah dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap sebagai pemegang saham pengendali,” paparnya.

Untuk PT Transportasi Jakarta, Pemprov DKI merencanakan perluasan ruang lingkup usaha hingga layanan angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu. Pembentukan anak usaha menjadi salah satu opsi agar pengelolaannya lebih efisien dan berorientasi pada kebutuhan pengguna.

“Layanan angkutan perairan dapat mendukung pemerataan akses pada pelayanan publik dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.

Hingga triwulan III 2026, jumlah penumpang Transjakarta telah mencapai 329,2 juta orang dan diproyeksikan mencapai 438,5 juta orang pada akhir tahun. Pemprov DKI juga terus mengembangkan layanan Transjabodetabek untuk mendukung mobilitas wilayah aglomerasi dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

“Pergerakan pada wilayah aglomerasi tidak dapat dibatasi ruang wilayah administratif. Karena itu, layanan Transjabodetabek merupakan bagian dari kampanye pengurangan penggunaan kendaraan pribadi guna meningkatkan kualitas kinerja jalan di Jakarta,” tutur Gubernur Pramono.

Ia berharap pembahasan keempat Ranperda dapat dilanjutkan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Jajaran eksekutif juga siap melanjutkan pembahasan teknis bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *