Gubernur DKI Pimpin Rapat Terbatas di Kecamatan Tanah Abang

GD.ID, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memimpin rapat terbatas tingkat kecamatan di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (05/11/2026).Ratas ini merupakan yang kedua digelar langsung di tingkat kecamatan setelah sebelumnya dilaksanakan di Kembangan, Jakarta Barat.

Dikesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan penataan kawasan perdagangan Tanah Abang dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga mata pencaharian pedagang dan masyarakat. Penataan mencakup pengaturan parkir, penertiban aktivitas ilegal, pengelolaan sampah, serta pembenahan fasilitas pendukung agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan.

Gubernur Pramono mengatakan, Tanah Abang merupakan kawasan strategis yang mempertemukan pusat perdagangan, perkantoran, transportasi, dan permukiman dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang beragam. Karena itu, pembenahan kawasan memerlukan koordinasi lintas perangkat daerah serta pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan warga.

“Dalam rapat juga disetujui untuk penataan kawasan Tanah Abang, baik itu Blok A, B, C, D, E, F, hal yang berkaitan dengan parkir liar, hal yang berkaitan dengan premanisme, penjualan obat-obatan, dan sebagainya,” ujar Gubernur Pramono.

Penataan kawasan akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Selain pengaturan parkir dan ketertiban, Pemprov DKI Jakarta juga memperhatikan pengelolaan sampah melalui fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Gubernur Pramono menegaskan, penertiban tidak boleh hanya mengandalkan tindakan represif tanpa menyiapkan solusi bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut. Menurutnya, pendekatan seperti itu justru berpotensi membuat persoalan kembali terulang.

“Karena saya meyakini kalau dilakukan dengan kekerasan atau tindakan berlebihan tetapi tidak disiapkan untuk para pedagang atau masyarakat itu tetap bisa mencari periuk nasinya, pasti akan kembali lagi,” tegasnya.

Karena itu, penataan akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sarana pendukung dan keberlangsungan kegiatan ekonomi.

“Jadi saya memutuskan mereka mulai kita tata secara gradual, termasuk parkir, yang paling penting adalah kehidupannya mulai berjalan dengan baik dan juga masyarakat itu tidak kehilangan periuk nasinya,” katanya.

Selain penataan kawasan perdagangan, Ratas membahas tiga persoalan strategis lainnya, yakni pengendalian banjir, keselamatan pejalan kaki, dan pemenuhan fasilitas pendidikan.

Untuk penanganan banjir, Pemprov DKI Jakarta memutuskan pemasangan turap (sheet pile) dan parapet di Kali Krukut, pengadaan pompa air bergerak, serta kelanjutan pengerukan sedimentasi dan perbaikan saluran mikro. Penanganan diarahkan pada kawasan rawan genangan, antara lain Karet Tengsin, Petamburan, dan Bendungan Hilir.

“Yang pertama adalah hal yang berkaitan dengan pengendalian banjir di Kali Krukut yang tadi kita putuskan untuk dipasang sheet pile, serta parapet, dan kemudian juga pengadaan pompa air mobile di tempat itu,” jelas Gubernur Pramono.

Sementara itu, terkait usulan pembangunan trotoar dan penandaan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Jalan Kampung Bali XXV, Gubernur Pramono meminta peninjauan lebih lanjut agar fasilitas pejalan kaki tidak mengganggu fungsi saluran air.

“Problemnya adalah kalau dibuatkan pedestrian, pedestrian-nya di atas sungai, dan untuk itu saya tidak setuju,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji kemungkinan penyesuaian lebar jalan dan penerapan lalu lintas satu arah, serta penataan pohon di sepanjang ruas jalan.

Di sektor pendidikan, Gubernur Pramono mengarahkan pengembangan sekolah negeri terpadu di Kelurahan Petamburan untuk memenuhi kebutuhan sekolah menengah pertama negeri.

Rencana tersebut mencakup penggabungan lahan SDN Petamburan 05 dan 07 dengan fasilitas pendidikan terdekat menjadi kawasan sekolah seluas sekitar 6.900 meter persegi. Bangunan direncanakan memiliki lima hingga enam lantai, dengan sebagian area dimanfaatkan sebagai sarana olahraga.

“Kita akan gabungkan menjadi 6.900 meter persegi, 5 atau 6 tingkat ke atas, bawahnya digunakan sebagian untuk sarana-prasarana olahraga, dan saya minta untuk dimasukkan dalam tahun anggaran 2027 dan harapannya selesai apakah di 2028 atau paling lama 2029,” ujar Gubernur Pramono.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD tengah memfinalisasi kebijakan sekolah swasta gratis. Hasil pembahasan akan diumumkan setelah memperoleh keputusan.

“Sekaligus ada permintaan untuk sekolah swasta gratis, tetapi memang sekarang ini sedang finalisasi dengan DPRD untuk sekolah gratis, nanti kalau sudah diketok baru akan kami sampaikan kepada publik,” katanya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti arahan Gubernur, khususnya dalam penataan kawasan dan penanganan persoalan sosial. Ia menjelaskan, penyiapan sarana dan prasarana menjadi langkah awal sebelum masyarakat dilibatkan dalam program pemerintah.

“Nantinya itu akan dipersiapkan dulu sarana prasarana-nya, nanti baru kita akan punya pola untuk bisa merangkul atau menggandeng yang bersangkutan untuk bisa ikut dalam program-program Pemprov DKI,” ujar Dwiarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *