Sekda DKI Bungkam Soal PJLP, KostraJ Siap Kepung Balai Kota

Jakarta — Komite Selamatkan Rakyat Jakarta (KostraJ) menyatakan sikap SIAGA AKSI menyusul sikap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, yang dinilai membisu, abai, dan gagal menjalankan fungsi pelayanan publik, khususnya dalam menangani persoalan PJLP U-56.

Edysa Girsang, atau yang akrab disapa Eq. 98, menegaskan bahwa kesabaran rakyat telah berada di titik batas.

Upaya komunikasi melalui surat resmi dan jalur administratif telah dilakukan berulang kali, namun seluruhnya diabaikan tanpa penjelasan.

“Ini bukan lagi soal miskomunikasi. Ini pembiaran yang disengaja. Sekda DKI Jakarta memilih diam di hadapan persoalan rakyat. Diamnya pejabat adalah bentuk kekerasan struktural,” tegas Eq. 98. Sabtu (10/1/2026). Di Jakarta.

Menurut KostraJ, PJLP U-56 adalah pekerja yang menopang langsung layanan publik di Jakarta. Ketika hak dan nasib mereka tidak mendapat kepastian, namun pejabat tertinggi birokrasi justru bungkam, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

“Kami melihat wajah birokrasi DKI hari ini: tajam ke bawah, tumpul ke atas. PJLP ditekan, rakyat diabaikan, pejabat nyaman dalam senyap,” ujar Eq. 1998.

Atas dasar itu, KostraJ menyatakan akan mengonsolidasikan massa rakyat, termasuk pekerja PJLP, elemen masyarakat sipil, dan aktivis Jakarta, untuk mendatangi langsung Balai Kota DKI Jakarta apabila Sekda tetap menutup diri.

“Kami tidak akan mengirim surat lagi. Kami akan datang. Dengan massa. Dengan suara. Dengan kemarahan rakyat yang sah,” tandasnya.

Kostraj menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk hak konstitusional warga negara untuk menuntut akuntabilitas pejabat publik dan menolak praktik birokrasi yang anti-dialog.

“Jika Sekda DKI Jakarta terus menutup telinga, maka Jakarta akan berbicara lewat jalanan. Ini peringatan terbuka,” pungkas Eq, 98.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *