GD. ID, JAKARTA— Transformasi Ormas Gerakan Rakyat menuju partai politik kian nyata. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara menggelar rapat pleno diperluas sebagai langkah strategis menata struktur organisasi sekaligus menegaskan arah perjuangan politik berbasis rakyat.
Ketua Formatur DPD Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara, Juarto Harianja.SH, menegaskan bahwa rapat tersebut memiliki kepentingan mendesak, yakni menyusun dan mengumpulkan tanda tangan seluruh Ketua DPC Partai Gerakan Rakyat se-Jakarta Utara sebagai bagian dari persyaratan administratif menuju pengesahan partai di Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini adalah kelanjutan dari kehendak rakyat sendiri. Gerakan Rakyat lahir dari bawah, dari ormas yang diminta rakyat untuk bertransformasi menjadi partai. Hari ini kami menegaskan itu,” ujar Juarto. Saat dikonfirmasi, gentademokrasi.id , di kafe Jakbistro, Sunter Jakarta, Minggu siang (1/2/2026).
Dari Ormas ke Partai: Konsolidasi Jangka Pendek dan Panjang
Dalam jangka pendek, DPD menargetkan seluruh DPC di tingkat kecamatan segera membentuk organ-organ partai dan menyerahkan kelengkapan administrasi ke DPD, lalu diteruskan ke DPW dan DPP untuk proses legalisasi nasional.
Sementara untuk jangka panjang, Partai Gerakan Rakyat menegaskan posisinya sebagai partai advokasi, yang turun langsung memetakan basis-basis rakyat yang membutuhkan pembelaan.
“Pembelaan itu bukan hanya soalm hukum, tapi juga kesejahteraan. Di Jakarta Utara ada sekitar 25 kampung garapan yang selama ini terpinggirkan. Itu akan menjadi sasaran utama advokasi kami,” tegas Juarto.
Tak hanya itu, Gerakan Rakyat juga memposisikan diri sebagai penyeimbang kritis birokrasi. Kritik terhadap pemerintah, menurut Juarto, bukan untuk menjatuhkan, melainkan memastikan kebijakan berpihak pada rakyat.
Tanah Merah: Dari Kampung Harapan ke Harapan yang Dipupus?
Isu Kampung Tanah Merah menjadi sorotan tajam dalam pernyataan Juarto, yang juga merupakan warga Tanah Merah.
Ia menilai perubahan nama Tanah Merah menjadi Kampung Harapan justru menyimpan kegelisahan besar.
“Awalnya rakyat menggantungkan harapan setinggi langit. Tapi setelah RT-RW dipanggil Wali Kota, justru harapan itu seperti digantung, bahkan dipupus,” ungkapnya.
Menurutnya, komunikasi antara LMK, RW, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara menyisakan tanda tanya besar. Pergantian nama kampung dinilai bukan sekadar simbol, tetapi berpotensi menjadi bagian dari agenda kebijakan yang belum sepenuhnya transparan bagi warga.
Menuju Peran Politik: Ormas Tetap Ada, Partai Didirikan
Ketua Ormas Gerakan Rakyat DPD Jakarta Utara, Yusron, menegaskan bahwa secara konstitusional, partai politik memang harus dilahirkan oleh ormas. Karena itu, keberadaan ormas dan partai dapat berjalan seiring.
“Istilah transformasi itu bisa diperdebatkan. Ini bukan sekadar ganti wajah. Ini hasil Mukernas: Ormas harus mendirikan partai. Hari ini kita mengambil tagline ‘Menuju Peran Politik Gerakan Rakyat’,” jelas Yusron.
Jika sebelumnya Gerakan Rakyat berfokus pada peran sosial, maka kini arah perjuangan diperluas ke ranah politik, tanpa meninggalkan nilai dasar.
Politik Nilai, Bukan Politik Orang
Yusron menegaskan visi Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara adalah menghadirkan pendidikan politik yang sehat, berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kejujuran.
“Kami tidak berpihak pada orang, tapi pada nilai. Selama siapa pun memperjuangkan nilai kebenaran dan keadilan, Gerakan Rakyat siap berkolaborasi,” tegasnya.
Partai ini juga menargetkan kelompok-kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari proses politik agar bisa dijembatani dan dilibatkan secara aktif.
Rapat pleno diperluas tersebut turut diinisiasi oleh Munawar, sebagai bagian dari konsolidasi internal Ormas dan embrio Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara.
Dengan konsolidasi yang terus berjalan, Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara kini tak hanya diuji secara administratif, tetapi juga diuji oleh realitas: apakah mampu benar-benar menjadi alat perjuangan rakyat, atau sekadar menambah daftar partai baru di panggung politik. (ANW)












