Tasikmalaya, gentademokrasi.id — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi melantik 4.555 pegawai PPPK paruh waktu pada Selasa (2/12/2025). Namun, di balik seremoni pelantikan yang berlangsung meriah, masih tersisa satu isu krusial: status gaji belum ikut berubah.
Berdasarkan data BKPSDM, formasi PPPK yang dilantik terdiri dari 2.171 tenaga teknis, 1.912 tenaga guru dan 477 tenaga kesehatan.
Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menjelaskan bahwa sistem penggajian masih menggunakan pola lama.
“Saat ini masih mengikuti sistem satuan kerja masing-masing. Ke depan, daerah yang mampu dapat menyesuaikan hingga setara UMR,” tegasnya.
Artinya, meskipun status pegawai telah berubah, ribuan tenaga PPPK masih menerima honor tanpa penyesuaian nilai gaji.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyebut pelantikan ini merupakan langkah strategis mengatasi kekurangan tenaga pengajar dan teknis di berbagai unit pemerintahan.
“Di Tasikmalaya terdapat 1.062 sekolah. Dengan banyaknya ASN pensiun, kita butuh tenaga baru. Kalau bukan PPPK, siapa yang mengajar anak-anak kita?” ujarnya.
Menurut Cecep, pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk pengakuan pemerintah atas dedikasi para tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kepastian status.
Bagi ribuan PPPK yang hadir, pelantikan ini menjadi momen bersejarah, namun belum sepenuhnya memberikan rasa tenang.
Siti Maryani (37), guru sekolah dasar dari Singaparna, mengungkapkan perasaannya. “Kami bersyukur status akhirnya jelas. Tapi harapan kami, hak-hak sebagai PPPK juga segera direalisasikan. Minimal setara UMR,” katanya.
Tokoh aktivis lingkungan yang juga dilantik, Irman Hindasah atau Abah Irdas, menjadi salah satu figur yang mencuri perhatian. Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai penggerak kesadaran lingkungan, pendamping program pengelolaan sampah, dan pejuang pemberdayaan komunitas.
Penghargaannya banyak, tetapi ia tak pernah menjadikan itu tujuan. “Bagi saya, menjaga lingkungan bukan pilihan, tapi kewajiban,” ujarnya dalam beberapa kesempatan.
Istrinya, Enong Rosita, menyampaikan rasa lega sekaligus harapan. “Saya melihat sendiri perjuangannya bertahun-tahun dengan gaji tidak layak. Hari ini kami bersyukur, tapi harapan kami sederhana: status baru ini diikuti kesejahteraan.”
Momentum Penting, Tapi Tantangan Belum Selesai, Pelantikan PPPK ini menjadi langkah besar dalam reformasi tenaga kerja pemerintahan di Tasikmalaya. Namun tanpa kejelasan sistem penggajian dan regulasi teknis, status PPPK masih berpotensi hanya menjadi pengakuan administratif, bukan peningkatan kesejahteraan.
Pertanyaan Penutup yang Masih Menunggu Jawaban, Kapan status PPPK benar-benar memberikan perubahan nyata, bukan sekadar seragam dan SK?. Yang mereka tunggu bukan lagi upacara, tapi kepastian hidup yang layak.
(Tim)








