GD.ID,JAKARTA – Sengketa distribusi beras yang awalnya bersifat internal kini berkembang menjadi dugaan skandal serius yang menyeret isu penggelapan dana dan penjualan ilegal tanpa persetujuan.
Kasus ini mencuat setelah manajemen menemukan sejumlah kejanggalan dalam alur distribusi hingga laporan keuangan yang tak kunjung dipertanggungjawabkan.
Direktur PT Sumber Rejeki Sejahtera, Fikri Gani, mengungkapkan bahwa dugaan penjualan beras secara sepihak menjadi pintu masuk terbongkarnya persoalan yang lebih besar.
Sejumlah nama seperti Xander, Michael, dan Rocky disebut terlibat dalam rantai distribusi yang kini dipertanyakan keabsahannya.
Kecurigaan mulai menguat sejak Februari 2026, ketika permintaan laporan keuangan oleh pihak manajemen tidak kunjung dipenuhi.
Alasan “masih proses” terus disampaikan, namun tanpa bukti konkret. Situasi ini memuncak saat pengurus PKPU mendatangi kantor PT SKS pada 12 Maret 2026, di mana laporan keuangan kembali diminta, namun tetap tidak tersedia.
Indikasi penyimpangan semakin kuat setelah beredarnya informasi di media sosial yang menyinggung aktivitas sejumlah pihak. Meski telah dimintai klarifikasi, jawaban yang diberikan dinilai normatif dan tidak menjawab substansi persoalan.
Puncaknya terjadi pada 8–9 April 2026, saat dilakukan pertemuan dan rapat di kawasan Gondangdia. Dalam forum tersebut, laporan keuangan akhirnya ditampilkan, namun justru memunculkan lebih banyak pertanyaan.
Sejumlah data disebut tidak sinkron dan tidak dapat dijelaskan secara rinci, hingga manajemen meminta data mentah untuk dilakukan verifikasi.
Situasi semakin mencurigakan ketika di tengah proses klarifikasi, pihak yang dimintai pertanggungjawaban justru meninggalkan rapat dan tidak kembali hingga dini hari, tanpa memberikan penjelasan lanjutan.
Dampaknya, operasional perusahaan disebut terganggu, bahkan sejumlah anggaran perusahaan diduga “mengendap” tanpa kejelasan aliran dan penggunaannya.
Ketegangan memuncak ketika pada 16 April 2026 muncul surat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikirim melalui pesan WhatsApp tanpa prosedur resmi maupun serah terima pekerjaan, yang semakin memperkeruh situasi internal perusahaan.
Manajemen kemudian mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi pertama pada 17 April 2026, disusul somasi kedua pada 23 April 2026, setelah tidak adanya respons yang dinilai sebagai itikad baik.
Dalam pernyataan tertulis tertanggal 6 Mei 2026, pihak manajemen menyampaikan sikap yang jauh lebih tegas:
“Sampai hari ini tidak ada laporan keuangan yang disampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi sudah mengarah pada dugaan penyimpangan serius.” kata dia.
Pernyataan tersebut juga menyinggung adanya indikasi kuat berdasarkan data internal perusahaan.
“Data mutasi rekening dari beberapa bank menunjukkan adanya pergerakan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menduga adanya penyalahgunaan dana”, ujarnyab
Manajemen menegaskan bahwa langkah hukum kini menjadi opsi yang semakin terbuka lebar.
“Kami sudah memberikan ruang penyelesaian secara baik-baik melalui somasi. Namun jika tetap diabaikan, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke ranah pidana dan perdata.” kata dia.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut distribusi bahan pokok, tetapi juga dugaan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan perusahaan dalam jumlah besar.
Jika terbukti, pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait penggelapan dan/atau penipuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Sementara itu, manajemen memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang tegas. (ANW)












