GD.ID, Kepulauan Seribu– Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas, Senin (14/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan sekaligus menyosialisasikan Layanan Polisi 110.
Personel menyambangi warga di sejumlah titik wilayah Kepulauan Seribu Selatan dan berdialog secara langsung. Pendekatan tersebut dilakukan untuk mendengarkan kondisi serta masukan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan secara humanis.
Dalam dialog bersama warga, petugas mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat diajak saling menjaga, mempererat komunikasi antarwarga, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah mengenai Layanan Polisi 110. Personel menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya untuk meminta bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.
Warga diimbau segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya. Informasi yang disampaikan secara cepat dan jelas akan membantu petugas memberikan respons sesuai kondisi di lapangan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang siap diakses selama 24 jam,” ujar AKP Didik.
Ia menambahkan, komunikasi antara polisi dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini. Menurutnya, informasi dari warga dapat membantu kepolisian menentukan langkah yang tepat di lapangan.
Personel juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menghadapi suatu permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Warga diharapkan segera berkoordinasi dengan kepolisian sehingga permasalahan dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi lebih besar.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat, humanis, dan responsif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan Kepulauan Seribu Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.












