CAP–CIP Tak Jelas Arah, Warga RW 04 Semper Barat Minta Kepastian, Bukan Wacana”

Gambar Ilustrasi

GD. ID, JAKARTA– Semper Barat
Ketidakpastian realisasi program Community Action Plan (CAP) dan Community Infrastructure Program (CIP) dari Suku Dinas Perumahan kembali dikeluhkan warga RW 04 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Hingga kini, berbagai rencana penataan kampung kumuh yang sempat diwacanakan belum juga terealisasi, meski pengukuran lapangan telah dilakukan sejak lebih dari setahun lalu.

Ketua RW 04 Semper Barat, Djumadi, yang akrab disapa Uje, mengungkapkan bahwa wilayahnya termasuk dua RW di Semper Barat yang masuk dalam program CAP–CIP Sudin Perumahan. Namun, realisasi di lapangan justru tidak jelas arahnya.

Persoalannya ini soal kepastian. Kita dibilang tidak perlu mengajukan lewat Musrenbang karena sudah masuk kewenangan Sudin Perumahan melalui program CAP–CIP. Tapi sampai sekarang, pembangunan tidak ada kelanjutannya,” ujar Uje, saat ditemui, Kamis (29/1/2026). Di Kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Uje, dalam beberapa kesempatan pihak RW juga sempat mendapat informasi yang saling bertentangan. Di satu sisi disebutkan bahwa RW 04 masih masuk program CAP–CIP, namun di sisi lain muncul rumor bahwa program tersebut sudah dihentikan untuk wilayah RW 04 Semper Barat.

“Jangan sampai kita dilarang mengajukan Musrenbang, tapi program CAP–CIP-nya sendiri ternyata sudah stop. Kalau memang sudah dihentikan, ya seharusnya RW bebas mengajukan program lain,” tegasnya.
Pengukuran Sudah Dilakukan, Realisasi Nihil

Uje menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan pengukuran lapangan untuk sejumlah rencana pembangunan, antara lain peningkatan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, pembangunan gapura, serta penataan dan penamaan jalan.

Bahkan, beberapa OPD seperti Bina Marga sempat turun ke lapangan.
Namun hingga kini, semua itu baru sebatas wacana.

“Pengukuran sudah ada, rencana sudah ada, tapi kabarnya sekarang hilang. Tidak ada kejelasan, tidak ada tindak lanjut. Jadinya ini hanya omon-omon,” kata Uje.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat warga semakin bingung dan kecewa, karena penataan kampung kumuh seharusnya menjadi program prioritas pemerintah tanpa harus melalui pengajuan berulang.

Jalan Lingkungan Jadi Persoalan Paling Krusial
Sebagai Ketua RW, Uje menegaskan bahwa persoalan paling mendesak yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Sudin Perumahan adalah peningkatan jalan lingkungan.

Saat ini, masih banyak ruas jalan di wilayah RW 04 yang rendah dan kerap tergenang air saat hujan.

“Yang paling krusial itu peningkatan jalan. Masih banyak jalan rendah, hujan sedikit saja sudah tergenang,” ungkapnya.

Adapun wilayah yang terdampak antara lain berada di RT 12, RT 13, RT 17, dan RT 18. Namun, rencana peninggian jalan juga menimbulkan dilema tersendiri bagi warga.

“Kalau dinaikkan sampai 20 sentimeter, warga yang rumahnya rendah banyak yang keberatan. Tapi kalau hanya pengaspalan, katanya sulit dilakukan. Jadi kami di RW juga serba salah,” jelas Uje.

Sudah Bersurat ke Wali Kota dan Sudin Perumahan
Uje menyebutkan, pihak RW sebenarnya tidak tinggal diam.

Surat permohonan dan aspirasi warga sudah pernah disampaikan, baik ke Wali Kota Jakarta Utara maupun langsung ke Sudin Perumahan. Namun hingga saat ini, belum ada jawaban yang memberikan kepastian waktu maupun status program.

“Harapan kami sederhana, ada kepastian. Apakah RW 04 ini masih masuk CAP–CIP atau tidak. Kalau masih, ya segera direalisasikan. Kalau tidak, jangan menghalangi kami mengusulkan lewat Musrenbang,” pungkasnya.

Warga RW 04 Semper Barat berharap Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Sudin Perumahan dapat segera memberikan kejelasan, agar penataan lingkungan tidak terus terkatung-katung dan hanya berhenti pada tahap perencanaan tanpa realisasi. (ANW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *