Jakarta, gentademokrasi.id – Kemacetan kronis, kekacauan tata kota, dan tingginya risiko kecelakaan lalu lintas di Jakarta Utara dinilai bukan sekadar persoalan teknis transportasi. Solidaritas Masyarakat Jakarta Utara (SMJU) menegaskan kondisi tersebut merupakan akumulasi kegagalan tata kelola PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang dibiarkan berlangsung bertahun-tahun tanpa koreksi serius dari negara.
Aktivitas logistik Pelindo disebut telah menjadikan kawasan permukiman warga sebagai koridor utama truk kontainer, memaksa masyarakat hidup berdampingan dengan kendaraan berat berisiko tinggi setiap hari.
Koordinator SMJU, Gamz, menilai hingga hari ini kehadiran Pelindo tidak menghadirkan manfaat langsung bagi warga Jakarta Utara. Sebaliknya, masyarakat justru menanggung dampak sosial, keselamatan, dan lingkungan.
“Kalau kita bicara manfaat, masyarakat Jakarta Utara tidak merasakannya. Yang ada justru kekacauan. Kontainer berkeliaran setiap hari di jalan warga,” tegas Gamz.
Menurutnya, kebijakan pembatasan jam operasional truk kontainer yang kerap diklaim sebagai solusi hanyalah penanganan semu yang tidak menyentuh sumber masalah.
“Pembatasan jam itu hanya menunda masalah. Akar persoalannya jelas: depo dan pool kontainer berada di tengah permukiman. Selama itu tidak dipindahkan, kekacauan akan terus berulang,” ujarnya.
SMJU menilai Pelindo seharusnya sejak awal mengonsentrasikan seluruh aktivitas penumpukan dan pool kontainer di kawasan khusus yang terintegrasi langsung dengan pelabuhan. Fakta bahwa truk kontainer harus melintasi jalan warga dinilai sebagai indikator buruknya perencanaan logistik.
Sorotan keras juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Jakarta Utara. Gamz menyebut lemahnya pengawasan dan penindakan membuat keberadaan pool kontainer—termasuk yang diduga ilegal—terus tumbuh di kawasan hunian.
“Pemkot tahu, tapi tidak bertindak. Pool kontainer di wilayah masyarakat masih berdiri sampai hari ini. Ini bentuk kegagalan pengawasan,” katanya.
Sekretaris Jenderal SMJU, Jack Paisal, menegaskan bahwa persoalan ini telah disuarakan sejak 2017. Namun, meski telah berganti wali kota dan gubernur, tidak ada perubahan mendasar di lapangan.
“Kami sudah bicara ke tiga wali kota, ke gubernur. Tapi kondisinya tetap sama. Ini bukan lagi soal tidak tahu, tapi soal tidak mau menyelesaikan,” tegas Jack.
Ia menilai Pelindo gagal mewujudkan Jakarta Utara sebagai kota pelabuhan yang tertata, aman, dan berkeadilan.
“Gagal total. Tata kelolanya amburadul. Kota pelabuhan, tapi warga justru hidup dalam ancaman,” ujarnya.
Jack juga menyoroti tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk kontainer, yang kerap berujung pada kematian warga. Hingga kini, menurutnya, tidak pernah ada mekanisme pertanggungjawaban yang transparan bagi keluarga korban.
“Setiap kali ada korban, pertanyaannya sama: siapa bertanggung jawab? Apa bentuk jaminan atau ganti rugi bagi keluarga korban? Sampai hari ini tidak pernah jelas,” katanya.
Selain persoalan eksternal, SMJU menilai sistem bongkar muat dan pengaturan lalu lintas internal Pelindo juga tidak tertib. Ketidakteraturan di dalam kawasan pelabuhan disebut meluber ke ruang publik, memperparah kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan umum.
Ironisnya, jalan tol yang dibangun sebagai jalur logistik alternatif dinilai tidak berfungsi optimal. Jack menduga mahalnya tarif tol membuat sopir kontainer memilih jalur arteri bawah yang padat penduduk.
“Tol ada, tapi tidak digunakan sebagaimana mestinya. Tidak sinkron. Lagi-lagi warga yang menjadi korban,” ucapnya.
SMJU menegaskan bahwa tanggung jawab atas kondisi ini tidak bisa dibebankan hanya kepada Pelindo. Pemkot Jakarta Utara, Kementerian Perhubungan, kepolisian, hingga pemerintah pusat dinilai turut bertanggung jawab atas pembiaran yang terjadi.
“Ini pembiaran kolektif. Berkendara di Jakarta Utara hari ini sudah mengerikan. Negara seolah membiarkan warganya hidup dalam risiko,” tegas Jack.
Ia mendesak pemerintah pusat turun tangan langsung, memperketat pengawasan lalu lintas, mengaktifkan kembali petugas Dishub dan kepolisian pada jam rawan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola logistik Pelindo.
Sementara itu, JM Pelindo Regional 2, Yandri, hanya memberikan respons singkat saat dikonfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, Pelindo belum memberikan penjelasan substantif terkait berbagai tudingan tersebut.
SMJU memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar isu tata kelola Pelindo tidak lagi berhenti di tataran wacana, melainkan diterjemahkan dalam kebijakan konkret demi keselamatan publik Jakarta Utara.
