GD.ID, Jakarta-6 Bulan belum dibayar oleh Pertamina Maintenance & Construction, Karyawan PT Darul Barakat Bersama Mogok Kerja dan mendatangi kantor PertMc BalikpapanNo.
Menurut Koordinator Lapangan, Samsul Bahri Syspan menuturkan, sudah hampir 2 minggu pekerja PT Darul Barakat Bersama sebagai subkontraktor PT PertaMc mogok kerja akibat terlambat pembayaran gaji.
“Hal ini akibat PT. Darul Barakat Bersama sudah 6 bulan belum dibayar oleh Pertamc. Keterlambatan pembayaran pertaMc ke PT Darul Barakat Bersama ini karena pengajuan amandemen waktu yang diajukan PT Darul Barakat Bersama sampai hari ini belum direspon dan tidak ada kabar beritanya, sehingga PT Darul Barakat Bersama Tidak bisa mengajukan invoice karena tidak ada amandemen waktunya,”kata Samsul, melalui pesan tertulis diterima media ini, Jumat (04/09/2026).
Lebih jauh ia mengatakan, PT. Darul Barakat Bersama sudah mengajukan Amandemen waktu sejak tanggal 30 Maret 2026 melalui surat permohonan perpanjangan waktu nomor 05/PPWP-DBB/III/2026 tanggal 30 Maret 2026, akan tetapi tidak ada respon dan tindak lanjut dari PT PertaMc.
“Kemudian tanggal 2 Juni 2026, kembali PT Darul Barakat Bersama mempertanyakan kembali permohonan tersebut melalui email yang sampai saat itu tidak ada respon sehingga tidak bisa mengajukan tagihan
akibat lama tidak ada pembayaran dari pertaMC menjadikan terganggunya cash flow dan terjadilah terlambat bayar gaji karyawan serta kewajiban bayar ke pihak ketiga yang kesemuanya itu merugikan PT Darul Barakat Bersama
Baru.
Setelah ada mogok kerja, pertaMc mulai merespon dengan melakukan zoom meeting tanggal 22 agustus 2026 dengan hasil kesepakatan PT PertaMc menjanjikan pembayaran 1 invoce terlebih dahulu supaya dilokasi mulai ada kegiatan, akan tetapi sampai hari yang sudah ditentukan tidak ada realisasi sehingga seluruh karyawan PT Darul Barakat Bersama terpaksa mendatangi Kantor PertaMc di Jalan Yos Sudarso No 8 Balikpapan untuk mempertanyakan ke pihak Management PertaMc dan menuntut untuk segera melakukan kewajiban pembayaran kepada PT Darul Barakat Bersama,”ungkapnya.
Bersama ini redaksi membuka ruang untuk memberikan hak jawab kepada pihak terkait. Hak jawab akan di naiki pada edisi berikutnya
