GD. ID, Jakarta — Komite Selamatkan Rakyat Jakarta (KostraJ) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap lambannya respons dan minimnya komunikasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, terkait aduan warga dan pendampingan terhadap PJLP U-56.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Edysa Girsang, perwakilan KostraJ, yang menilai Pemprov DKI Jakarta belum menunjukkan sikap responsif dalam menanggapi aspirasi masyarakat, meski berbagai upaya komunikasi telah dilakukan.
“Kami sudah berulang kali mengirimkan surat dan mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, namun tidak ada respons yang jelas dan memadai dari pihak Sekda DKI Jakarta,” ujar Edysa dalam keterangannya, Rabu (9/1/2026). Di Jakarta
Menurut Edysa, sikap tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi birokrasi di tingkat tertinggi pemerintahan daerah, khususnya dalam menangani persoalan ketenagakerjaan PJLP U-56 yang menyangkut hak dan kepastian nasib para pekerja.
“Kami memahami bahwa Sekda memiliki beban tugas yang berat. Namun komunikasi yang efektif adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Warga berhak didengar dan dihargai,” tegasnya.
Kostraj menilai, keterlambatan respons ini berpotensi memperbesar keresahan di kalangan pekerja PJLP dan masyarakat luas. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Sekda DKI Jakarta untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog secara terbuka.
Edysa juga mengingatkan, apabila tidak ada tanggapan dalam waktu dekat, KostraJ bersama warga dan para pekerja PJLP akan mengambil langkah lanjutan.
“Kami menunggu respons secepatnya. Jika tidak, kami siap datang langsung dengan massa dalam jumlah besar untuk menuntut kejelasan,” tandasnya.
Kostraj menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan konstitusional warga dalam menyuarakan hak dan menuntut tanggung jawab pemerintah daerah agar lebih transparan, responsif, dan berpihak pada rakyat kecil. (ANW)












