GD.ID, Kepulauan Seribu-Selasa (3/11/2026), Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Aiptu Sahrizal, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan masyarakat di wilayah Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan warga sekaligus meningkatkan kepedulian bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sahrizal mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Warga juga diimbau agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, kejadian menonjol, atau potensi gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan petugas.
Aiptu Sahrizal secara khusus mengedepankan sosialisasi Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan layanan 110 sebagai saluran resmi untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.
Selain itu, masyarakat diminta untuk terus menjaga kerukunan, memperkuat kepedulian sosial, serta tidak mudah terpengaruh berita hoaks maupun ajakan yang dapat memecah persatuan. Aiptu Sahrizal juga mengingatkan agar setiap kegiatan masyarakat di lingkungan Pulau Kelapa selalu dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas sehingga dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Kegiatan sambang ini mendapat respons positif karena menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Melalui hubungan yang semakin dekat, berbagai persoalan di lingkungan diharapkan dapat diketahui lebih awal dan diselesaikan melalui koordinasi serta kerja sama yang baik. Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga sangat diperlukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis.
Polres Kepulauan Seribu terus mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah. Dengan mengoptimalkan komunikasi bersama Bhabinkamtibmas dan memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang gratis selama 24 jam, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan kepolisian serta turut mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
