Site icon GENTADEMOKRASI

Negara Menabung Bencana

Penulis: Onesimus F. Napang (Penggiat Lingkungan sekaligus Aktivis Katolik)

Persamaan utama antara banjir bandang dan longsor di Sumatera akhir 2025 dengan gempa bumi di Flores, NTT pada Agustus 2026 bukan hanya pada skala kehancurannya, melainkan pada pola kegagalan yang berulang: korban jiwa masif, krisis kemanusiaan di pengungsian, dan rapuhnya kapasitas mitigasi serta respons darurat kita.

Jika kita melihat dua bencana ini secara terpisah, kita akan terjebak pada narasi alam yang murka. Jika kita melihatnya sebagai satu rangkaian, kita sedang melihat krisis tata kelola kebencanaan.

Dua Bencana, Satu Pola Korban Masif

Bencana banjir dan longsor Sumatera yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 mencatat angka yang mengejutkan. Data resmi BNPB menunjukkan eskalasi korban yang terus bertambah: per 25 Desember 2025 tercatat 1.135 jiwa meninggal dunia dan 489.864 jiwa mengungsi, kemudian per 27 Desember naik menjadi 1.137 orang, dan pada pemutakhiran Januari 2026 mencapai 1.189 orang meninggal dengan 141 orang masih hilang.

Sembilan bulan berselang, pada 15 Agustus 2026 pukul 05:58 WITA, gempa bermagnitudo Mw 7,8 mengguncang lepas pantai Flores dan memicu tsunami setinggi 1,61 meter. Gempa ini disebut sebagai yang terkuat di NTT sejak 1992. Data BNPB per 26 Agustus 2026 mencatat 105 orang meninggal, 1.678 luka-luka, dan 179.037 warga mengungsi. Sementara laporan sumber lain mencatat korban final 136 tewas dan 1.776 luka-luka pada 15 Agustus, dengan BNPB sempat melaporkan 83 orang pada fase awal distribusi logistik.

Dua angka yang berbeda jenis bencana, namun satu benang merah: Indonesia masih menghitung korban dalam skala ratusan hingga ribuan untuk setiap bencana besar.

Titik Lemah yang Sama: Pengungsian dan Layanan Dasar

Pada kedua bencana, negara hadir, tetapi kehadirannya gagap di titik paling krusial: 72 jam pertama hingga 2 minggu di pengungsian.

Di Sumatera, BNPB sendiri mengakui tantangan cuaca yang berubah-ubah menghambat pencarian korban yang masih hilang ratusan orang. Di Flores, tantangan yang dilaporkan identik: krisis air bersih dan keterbatasan pasokan listrik di posko-posko, termasuk di Posko Reo, Kabupaten Manggarai.

Wakil Presiden bahkan harus mengingatkan secara eksplisit kepada kepala daerah, BNPB, TNI, dan Polri agar memastikan tenda, makan tiga kali, air bersih, dan atensi khusus bagi lansia, ibu hamil, dan anak-anak diperhatikan. Peringatan itu penting, tetapi juga menunjukkan bahwa standar minimum layanan pengungsian (SPP) masih harus diingatkan, bukan berjalan otomatis sebagai SOP.

Bahkan untuk pemulihan, polanya sama: hunian sementara korban banjir di Aceh baru mulai dibangun dengan tantangan kesiapan lahan, sementara di NTT hingga 7 September 2026, 72.864 warga masih mengungsi, berminggu-minggu setelah gempa utama. Kondisi di mana warga kembali ke rumah pada siang hari untuk bersih-bersih dan kembali ke posko pada malam hari adalah indikator trauma dan belum layaknya hunian, bukan resiliensi.

Akar Masalah: Anggaran Mitigasi yang Dipangkas

Mengapa tantangan ini berulang? Jawabannya ada pada anggaran.

Sebagian besar anggaran BNPB selama ini diletakkan pada fase pemulihan pascabencana, sehingga saat terkena efisiensi, program mitigasi dan pencegahanlah yang paling terdampak. Pada Rancangan APBN 2026, anggaran BNPB direncanakan hanya Rp491 miliar, turun sekitar 76 persen dari APBN 2025 sebesar Rp2,01 triliun, dan disebut oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sebagai angka yang sangat kecil untuk lembaga dengan fungsi sebesar BNPB.

Logikanya sederhana: kita memotong biaya untuk mencegah banjir dan gempa, lalu membayar berkali lipat untuk mengubur korban dan membangun kembali. Banjir Sumatera adalah bencana hidrometeorologi yang diperparah deforestasi dan alih fungsi lahan, sesuatu yang bisa dimitigasi. Gempa Flores adalah bencana geologi yang tidak bisa dicegah, tetapi dampaknya bisa dikurangi dengan bangunan tahan gempa, sistem peringatan dini tsunami yang terawat, dan jalur evakuasi yang jelas.

Ketika anggaran mitigasi dipangkas 76%, kita tidak sedang berhemat. Kita sedang menabung bencana.

Dari Responsif Menjadi Antisipatif

Persamaan banjir Sumatera dan gempa NTT harus menjadi alarm nasional ketiga kalinya setelah kita lupa pada alarm pertama dan kedua. Indonesia berada di cincin api dan khatulistiwa, bencana bukan kemungkinan, melainkan kepastian.

Yang perlu diubah adalah paradigma:

Pertama, kembalikan porsi anggaran mitigasi dan kesiapsiagaan minimal 30-40% dari total anggaran kebencanaan, bukan hanya pemulihan. Kedua, standarisasi layanan pengungsian dengan audit independen, terutama air bersih, sanitasi, dan perlindungan kelompok rentan, agar tidak bergantung pada ingatan pejabat. Ketiga, integrasi data risiko spasial antara KLHK, BMKG, PUPR, dan BNPB untuk melarang pembangunan di sempadan sungai dan sesar aktif.

Tanpa itu, opini ini akan kita tulis lagi tahun depan, hanya dengan mengganti nama lokasi dan menambah angka korban

Exit mobile version