Pelindo Dikepung Desakan Rakyat: Audit Terbuka, CSR Dipertanyakan, Rekrutmen Kerja Dinilai Elitis

GD. ID, JAKARTA— Sejumlah simpul organisasi masyarakat Jakarta Utara kembali menyuarakan kegelisahan dan tuntutan mereka terhadap kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Bertempat di Kafe Kembang Pitue, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, forum ini menjadi lanjutan dari Dialog Publik Pelindo yang sebelumnya digelar di kawasan Sunter, Minggu lalu.

Forum yang berlangsung hangat dan kritis tersebut menjadi ruang konsolidasi gagasan lintas organisasi. Masing-masing perwakilan menyampaikan ide, kritik, dan tawaran solusi yang dinilai penting demi kemajuan masyarakat Jakarta Utara.

Perwakilan Poros Maju, Bang Rido, secara tegas menuntut regulasi manajemen Pelindo yang terbuka dan transparan. Ia menekankan pentingnya audit terbuka, khususnya terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan program-program lain yang dinilai selama ini tertutup dari pengawasan publik.

“Audit terbuka itu wajib, bukan hanya CSR tapi seluruh manajemen Pelindo. Ini menyangkut hak publik,” tegas Bang Rido, Rabu (14/1/2026), di Kafe Kembang Pitue, Lagoa Koja, Jakarta Utara.

Sementara itu, Bang Saipudin dari (BPRM) mengusulkan pembentukan satu wadah bersama yang dapat menaungi berbagai kepentingan masyarakat terdampak aktivitas Pelindo.

Wadah tersebut bisa berbentuk koperasi atau foundation, yang berfungsi sebagai solusi kolektif dan jembatan komunikasi resmi.
Dari DPD Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi) Jakarta Utara, Bang Aryo menyoroti ketimpangan pelaksanaan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan).

Ia menilai TJSL Pelindo tidak menyentuh masyarakat secara menyeluruh dan cenderung bersifat selektif.

“Yang disentuh hanya kelompok tertentu. Rekrutmen kerja pun harus dibuka secara transparan, bukan berdasarkan pilihan internal Pelindo,” ujarnya.

Senada, Bang Indra dari Jeprindo menegaskan bahwa pengelolaan CSR/TJSL harus dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, termasuk dalam hal pembukaan lapangan pekerjaan bagi warga Jakarta Utara.

Sorotan lebih keras datang dari Farid, Ketua LKRI Jakarta Utara, yang menilai Pelindo telah menjelma menjadi kartel melalui pembentukan banyak anak perusahaan.

“Ini seperti dikuasai segelintir kelompok. Pola ini merugikan masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Bang Agus dari BPKB mengusulkan pembentukan badan hukum resmi sebagai payung legal untuk mengajukan gugatan atau langkah hukum terhadap Pelindo, terutama dalam kasus-kasus yang merugikan masyarakat, termasuk korban kecelakaan dan dampak sosial lainnya.

Dalam forum tersebut, Komite Masyarakat Jakarta Utara (Komju) memandang bahwa persoalan Pelindo tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab para pemangku wilayah dan seluruh stakeholder terkait.
Ketua Komju, Frangki, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan.

“Semua pihak harus bertanggung jawab, terutama pemangku wilayah. Jangan diam melihat persoalan yang nyata di depan mata,” ujarnya.
Senada, Sekretaris Jenderal Komju, Ifiet Almeroza, secara khusus menyoroti peran KSOP.

“KSOP jangan tutup mata. Ini bukan persoalan kecil, ini menyangkut keadilan sosial dan hak masyarakat Jakarta Utara,” tegas Ifiet.

Di akhir forum, Komju menyampaikan pesan terbuka kepada Wali Kota Jakarta Utara agar hadir secara aktif, memfasilitasi dialog, dan memastikan Pelindo menjalankan tanggung jawab sosialnya secara adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Forum ini menandai bahwa tekanan publik terhadap Pelindo kian menguat, dengan tuntutan utama: transparansi, keadilan, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat Jakarta Utara. (ANW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *