Pendangkalan dan Penyempitan Diatasi, SDA Jakarta Utara Kembalikan Fungsi Kali Cakung Lama

GD. ID, JAKARTA— Warga RW 06 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyatakan kesepakatan penuh atas rencana pengerukan Kali Cakung Lama.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat bersama yang digelar di Kelurahan Semper Barat dan sejalan dengan program pemerintah dalam penanganan banjir.

Ketua RW 06 Semper Barat, Anwar, menegaskan bahwa pengerukan kali sudah menjadi kebutuhan mendesak warga, mengingat dampak banjir yang kerap terjadi setiap musim hujan.

Pada dasarnya ini sesuai dengan program pemerintah. Warga RW 06 sepakat dengan hasil rapat kemarin di kelurahan bahwa Kali Cakung Lama akan dilakukan pengurukan, selanjutnya akan dimasukkan surat dan ditangani oleh Sudin SDA Cilincing,” ujar Anwar. Saat dikonfirmasi gentademokrasi. id, di kawasan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, (28/1/2026).

Menurutnya, panjang kali yang akan dikeruk diperkirakan mencapai ±700 meter, mulai dari jembatan hingga Pos 5 perbatasan Semper Barat dengan Semper Timur, kurang lebih sampai wilayah RT 11.

“Kurang lebih 700 meter. Dari jembatan sampai Pos 5 perbatasan Semper Timur,” jelasnya.
Anwar juga menyebut bahwa usulan pengerukan Kali Cakung Lama sebenarnya telah diajukan berkali-kali oleh warga.

Namun, karena banjir terus berulang, warga akhirnya sepakat bahwa pengerukan harus segera direalisasikan, termasuk pemasangan turap.

“Usulan ini sudah lama. Karena dampaknya kebanjiran terus, mau tidak mau masyarakat sepakat bahwa Kali Cakung Lama ini harus segera dikeruk dan diturap,” tegasnya.

Ia pun berharap Sudin SDA Jakarta Utara dapat segera menindaklanjuti tanpa penundaan, mengingat saat ini telah memasuki musim hujan.

“Saya berharap dari pihak SDA, pengerukan ini harus disegerakan. Dampaknya sudah dirasakan warga, apalagi sekarang musim hujan,” tambah Anwar.

Sementara itu, Yudo Widiatmoko, Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Utara, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga RW 06 dan RW 13 terkait rencana pengerukan tersebut.

“Kemarin kami sudah selesai sosialisasi ke RW 06 dan RW 13. Yang jelas, pengerukan ini untuk mengembalikan fungsi kali,” ujar Yudo.

Ia menjelaskan bahwa kondisi Kali Cakung Lama mengalami pendangkalan dan penyempitan, bahkan terdapat bangunan-bangunan yang menjorok ke badan kali sehingga menghambat aliran air.

“Memang ada bangunan yang menghambat aliran, terjadi pendangkalan dan penyempitan kali,” katanya.

Yudo juga mengungkapkan bahwa pengerukan ini baru pertama kali dilakukan di lokasi tersebut.

“Kalau saya dengar, ini memang belum pernah dikeruk sampai sini. Saya juga baru setahun menjabat,” jelasnya.

Rencana pengerukan akan dilakukan sepanjang 700 meter, dan akan berlanjut hingga wilayah Cakung Cilincing, Kali Begok, hingga Bulak Cabe dengan pelebaran kali.

Terkait kendala di lapangan, Yudo mengakui adanya bangunan liar yang menjorok ke kali serta pemilik bangunan yang enggan dibongkar.

“Itu kendala kami. Ada bangunan menjorok, ada juga pemilik yang tidak setuju dibongkar,” ungkapnya.

Namun demikian, Sudin SDA memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki legalitas.

“Bangunan yang tidak punya hak atau sertifikat akan kami bongkar, tentunya dengan pendekatan dan persetujuan. Kalau tetap menolak, akan kami tingkatkan ke tingkat kota,” tegas Yudo.

Ia menambahkan, dalam proses penertiban nanti seluruh unsur akan dilibatkan, mulai dari kelurahan, RW, RT, warga, hingga pemerintah kota.

“Semua lengkap. Ada kelurahan, RW, RT, warga, dan pemerintah kota,” pungkasnya. (ANW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *