Pengelolaan TPS3R RBU, Pemerintah Kelurahan RBU Sosialisasikan Hasil Kesepahaman kepada Warga

GD.ID, Jakarta-Pemerintah Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Koja, Jakarta Utara mensosialisasikan hasil kesepahaman terkait penanganan pengelolaan TPS 3R Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara kepada para Ketua RW, RT, LMK dan tokoh masyarakat yang berada kawasan TPS 3R yakni RW 03, 08 dan 09, dalam kegiatan rapat koordinasi, di aula kantor kelurahan setempat, Rabu (28/01/2026).

Hadir dalam kesempatan itu Camat Koja Toto Bondan, Lurah RBU Ester Laura Kartika, tokoh masyarakat, LMK, RW, RT, Babinsa, Kasatpol PP Kelurahan RBU dan Babinkamtibmas.

Lurah Rawa Badak Utara, Ester Laura Kartika mengatakan, hasil dari Kesepahaman di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal 22 Januari 2026 lalu, alhamdulillah telah tersampaikan dengan baik dan para Ketua RW akan menyampaikan kepada warga dilingkungan masing-masing.

“Dikesempatan ini juga di sampaikan juga rencana kelanjutan dari rencana cek kesehatan gratis bagi warga bekerjasama dengan Sudin Kesehatan dan Puskesmas Kecamatan Koja,”ujar Ester.

Untuk kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga selanjutnya di jadwalkan dilaksanakan rutin setiap dua minggu sekali.

“Pemeriksaan cek kesehatan gratis dilaksanakan pada tanggal 05 Febuari 2026 lalu di sepakati dilaksanakan di RW 08 dan 03,”ujarnya.

Dikesempatan itu, Ketua Forum RTRW Kelurahan Rawa Badak Utara yang juga Ketua RW 09, M.Yani mengatakan, dari hasil kesepakatan dan kesepahaman di kantor walikota telah di hasilkan sembilan poin yang di hadiri oleh Walikota Jakarta Utara, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Camat Koja, Lurah Rawa Badak Utara, SMJU, tokoh masyarakat RBU, LMK, perwakilan Ketua RW dan Sudin Lingkungan Hidup.

“Saya berharap TPS3R RBU seperti bunyi dari kesepahaman yang telah kita tanda tanggani bersama-sama harap di patuhi oleh Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, bahwa tidak ada sampah yang menumpuk di TPS 3R. Sore jam 4 ditutup dan dibuka lagi jam 7 pagi. Pada saat di tutup tersebut adalah kesempatan dari pihak Sudin Lingkungan Hidup untuk membersihkan TPS 3R RBU tersebut,”terangnya

Exit mobile version