GD.ID, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengukuhkan 117 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/04/2026).
Adapun rincian petugas meliputi 41 orang Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelayanan umum, 17 tenaga kesehatan, 19 orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 19 orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), serta 38 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang terdiri atas 19 dokter dan 19 perawat.
“Saudara-saudari adalah orang-orang terpilih yang mendapatkan amanah mulia untuk melayani para jemaah haji. Saudara semua kini memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah,” ujarnya.
Gubernur Pramono menambahkan, para petugas haji akan menghadapi berbagai situasi di lapangan, termasuk dalam merespons kondisi darurat. Untuk itu, ia mengimbau para petugas agar menjaga kesehatan fisik dan mental sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Ini bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan panggilan pengabdian. Layanilah para jemaah dengan hati, bukan semata-mata karena kewajiban atau pengawasan. Jika saudara-saudari melaksanakan tugas dengan tulus, saudara akan merasakan ketenangan dan keberkahan dalam menjalaninya,”terangnya.
