GD.ID, Jakarta-Sebanyak 180 petugas gabungan menertibkan 61 bangunan liar di RW 04, 05, 06 dan 08 yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sentiong, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/07/2026).
Selain petugas gabungan, satu unit alat berat juga diterjunkan untuk membongkar bangunan berupa warung, tempat tinggal, kandang hewan, area parkir pribadi dan pos keamanan di kawasan sepanjang 1,2 kilometer.
Lurah Paseban Citra Arum Purdiarini mengatakan, sebanyak 61 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran kali Sentiong ditata untuk mengembalikan fungsi bantaran Kali Sentiong.
“Sebelum ditertibkan, kami sudah mensosiisasikan hingga melayangkan surat peringatan kepada para pemilik untuk membongkar sendiri bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Sentiong yang masuk wilayah empat RW yakni, 04, 05, 06, dan 08,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, puluhan bangunan liar meliputi warung, kandang hewan, pos keamanan dan tempat tinggal berdiri sepanjang 1,2 kilometer bantaran Kali Sentiong sekitar belasan tahun lamanya.
“Pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran kali Sentiong ditargetkan rampung selama dua hari ke depan dan dilanjutkan penataan oleh beberapa instansi terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Sudin SDA Jakarta Pusat juga akan melanjutkan pembangunan sheetpile di bantaran Kali Sentiong yang belum rampung beberapa tahun lalu.
“Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat juga akan membangun ruang taman yang dapat dipergunakan untuk warga sekitar,” tambahnya.
(apek)
