GD.ID, Jakarta –Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Rawa Badak Selatan (RBS), Koja, Jakarta Utara, menyampaikan harapan besar terhadap pelaksanaan Forum Kelurahan dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 agar benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat.
Namun demikian, LMK juga menyoroti berbagai persoalan yang selama ini kerap terjadi dalam proses Musrenbang. Kegiatan yang seharusnya menjadi ruang aspirasi warga tersebut dinilai sering menimbulkan kekecewaan.
Ketua LMK RBS, Syahrudin mengatakan, pasalnya, banyak usulan dari tingkat kelurahan yang sudah dibahas dan direkomendasikan, justru hilang ketika masuk ke tingkat kecamatan maupun kota, tanpa penjelasan yang jelas.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Selama ini, usulan masyarakat dari tingkat kelurahan yang sudah melalui proses pembahasan seringkali tidak muncul lagi di tingkat selanjutnya. Ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat,” ujar Syahrudin.
Dikesempatan itu, LMK RW 08, Yoseph Weo, menekankan pentingnya evaluasi terhadap usulan Musrenbang yang sudah tercatat dalam sistem Infobang. Dalam praktiknya, tidak sedikit usulan yang telah ditetapkan dalam Infobang, namun pada akhirnya tidak terealisasi di lapangan.
“Kami melihat ada usulan yang sudah masuk dan ditetapkan dalam Infobang, tetapi tidak juga terbangun. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti hasil perencanaan,” lanjutnya.
Situasi tersebut dinilai dapat menurunkan semangat partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di tingkat wilayah. LMK mempertanyakan efektivitas pelaksanaan Musrenbang jika hasilnya tidak sejalan dengan realisasi program pembangunan.
“Atas dasar itu, kami memohon agar pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh dan serius terhadap mekanisme Musrenbang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kota. Proses perencanaan pembangunan harus transparan, akuntabel, dan konsisten dengan hasil yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Ia pun berharap ke depan Musrenbang benar-benar menjadi instrumen perencanaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar agenda tahunan tanpa dampak nyata.
.












