GD.ID, Jakarta-Satpol PP Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bergerak cepat melaksanakan kegiatan tindak lanjut aduan media sosial terkait aktifitas usaha pijat di Cilincing masih beroperasi saat ramadhan 1447 H, Jumat (27/02/2026) malam.
Kasatgas Pol PP Kelurahan Semper Timur, Tita Rohima mengatakan, mendapatkan laporan dari masyarakat yang di sampaikan melalui media sosial, dalam hal ini jajaran Satpol PP Kecamatan Cilincing langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud yang berada di jalan Puninar Kelurahan Semper Timur dan Kelurahan Rorotan Kecamatan Cilincing.
“Dari hasil dilapangan tidak ada aktifitas dilokasi tersebut.Kondisi lokasi panti pijat tersebut terkunci dan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar tidak ada aktifitas di lokasi dan situasi terpantau kondusif,”ujar Tita, melalui pesan yang diterma media ini, Sabtu (28/02/2026).
Dalam kegiatan tindak lanjut kunjungan lapangan tersebut juga turut mendampingi jajaran TRC Sudin Sosial
dan Satlinmas Kel.Semper Timur.
“Seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, persuasif, dan humanis dengan tetap mengedepankan sikap profesional serta berpedoman pada aturan yang berlaku,”terangnya
