Tak Ada Solusi Nyata, Massa Ancam Segel TPS 3R Rawa Badak Utara

GD. ID, JAKARTA– Aksi demonstrasi penolakan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Rawa Badak Utara (RBU), Kecamatan Koja, dipastikan tetap digelar pada Kamis, 22 Januari 2026. Warga menegaskan, jika tidak ada solusi konkret dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, massa akan menyegel TPS 3R tersebut.

Kepastian ini disampaikan meski perwakilan warga dan elemen masyarakat telah dipanggil ke Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk menghadiri pertemuan dengan unsur lurah, camat, perwakilan Lingkungan Hidup serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten Ekbang) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara (Pak Wawan), serta jajaran SKPD Pemkot Jakut.

Namun menurut warga, pertemuan tersebut bukan dalam rangka klarifikasi, melainkan lebih menyerupai upaya mediasi menjelang aksi demo, tanpa menghasilkan keputusan tegas.

Dipanggil itu bukan klarifikasi. Lebih ke mediasi sebelum demo. Tapi hasilnya ya klise,” ujar Ifiet Almeroza, saat di temui gentademokrasi. id, di Kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa sore (20/1/2026).

LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) Rawa Badak Utara.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan tuntutan krusial yang selama ini menjadi sumber keresahan.

Di antaranya, TPS 3R yang tidak berfungsi optimal, sampah yang menumpuk dan menginap berhari-hari, serta kondisi lingkungan sekitar yang bau menyengat, becek, dan tidak sehat.

“Kita sampaikan semua poin masalah. TPS 3R tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sampah numpuk, bau, jalanan becek, dan lingkungan jadi tidak layak huni,” tegas Ifiet.

Namun tanggapan dari pihak Pemkot Jakarta Utara dinilai tidak menyentuh substansi persoalan.

“Bahasanya selalu sama: nanti akan diperbaiki. Padahal ini sudah demo yang kedua. Aksi pertama itu hampir setahun lalu, 2 Februari 2025. Artinya janji itu sudah terlalu lama,” ujarnya.

Karena itu, warga dan elemen masyarakat sepakat aksi tetap dilanjutkan. Massa aksi diperkirakan berjumlah 50 hingga 100 orang, terdiri dari warga terdampak langsung dan elemen masyarakat.

“Titik kumpul dan titik aksi sedang kita finalkan. Salah satu titik utama tentu Kantor Wali Kota Jakarta Utara,” kata Ifiet.

Ia menegaskan, jika dalam aksi nanti tidak ada keputusan dan solusi nyata, warga akan mengambil langkah tegas.

Kalau tuntutan kami tetap tidak ditanggapi, maka TPS 3R akan kami tutup total,” katanya.
Saat ditanya maksud penutupan total tersebut, Ifiet menjelaskan bahwa warga akan melakukan penyegelan lokasi.

“Penutupan itu dengan cara penyegelan. Istilahnya kita segel. Itu bentuk sikap warga karena sudah terlalu lama dirugikan oleh kondisi TPS 3R,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Wali Kota Jakarta Utara maupun SKPD terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga dan rencana penyegelan TPS 3R tersebut. (ANW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *