Truk Kontainer vs Nyawa Warga: Mimbar Bebas Buka Borok Pelindo

GD .ID,JAKARTA– Deru truk kontainer tak hanya membawa logistik, tetapi juga duka. Jalan-jalan utama Jakarta Utara berubah menjadi lintasan maut, sementara negara dinilai absen melindungi warganya. Itulah kegelisahan yang mendorong berbagai elemen masyarakat turun dan bersuara dalam Mimbar Bebas Jakarta Utara.

Eki, Eks Aktivis 1998 sekaligus anggota Komite Selamatkan Rakyat Jakarta (Kosraj), menegaskan keterlibatannya bukan sekadar aksi simbolik. Ia menyebut, persoalan Pelindo sudah menyentuh hak hidup masyarakat.

“Pelindo itu BUMN, dibentuk oleh negara. Amanatnya jelas: menyejahterakan rakyat. Tapi yang dirasakan warga Jakarta Utara justru kemacetan, kecelakaan, kegaduhan. Manfaatnya ke mana?” tegas Eki. Saat dikonfirmasi awak media, di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, Pelindo sebagai induk bisnis pelabuhan tidak bisa lepas tangan dari dampak sosial yang ditimbulkan. Aktivitas ekonomi berskala besar, kata Eki, seharusnya disertai tanggung jawab yang nyata, bukan sekadar laporan administratif.

Ia mempertanyakan transparansi CSR Pelindo, keterlibatan warga sekitar dalam manajemen perusahaan, hingga keberadaan depo-depo kontainer yang diduga ilegal dan melebihi kuota.

“Jangan cuma masyarakat sekitar dijadikan buruh angkut. Disiapkan nggak mereka jadi bagian dari manajemen? Kalau alasannya SDM belum siap, disiapkan nggak? Atau memang tidak pernah diniatkan?” katanya.

Eki menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal bisnis, melainkan pelanggaran amanat Pasal 33 UUD 1945.
“Negara jangan berbisnis dengan rakyat. Negara harus melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.”
Nada serupa disampaikan Alip dari Solidaritas Masyarakat Jakarta Utara (SMJU). Baginya, Mimbar Bebas adalah bentuk kepedulian atas banyaknya nyawa yang hilang sia-sia.

“Kami sudah cukup sabar. Terlalu banyak yang mati di jalan. R.E. Martadinata, Yos Sudarso, Cilincing, Semper, Koja—itu semua lintasan maut hari ini,” ujar Alip.
Ia menyebut kebijakan pembatasan jam operasional truk kontainer hanya seremonial.

“Katanya dibatasi, faktanya 24 jam tetap jalan. Korban terus berjatuhan. Itu bukti kebijakan tidak berjalan maksimal.”
Menurut Alip, akar masalahnya jelas: tidak adanya pemisahan jalur antara kendaraan besar dengan masyarakat.
“Buatkan jalan sendiri untuk truk-truk besar. Jangan disatukan dengan motor, pejalan kaki, dan warga. Hak rakyat dirampas kalau ini dibiarkan.”
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada Pelindo sebagai “rumah besar” dari seluruh aktivitas logistik tersebut.
Mimbar Bebas Jakarta Utara kini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.
Berapa banyak lagi korban harus jatuh sebelum negara benar-benar hadir?
Pertanyaan itu kini menggantung di langit Jakarta Utara—menunggu jawaban, bukan janji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *