GD. ID, JAKARTA— Di tengah padatnya aktivitas bongkar muat dan lalu lintas logistik, kondisi keselamatan kerja di Pelabuhan Tanjung Priok justru memprihatinkan. Marka keselamatan yang seharusnya menjadi panduan utama pergerakan kendaraan, alat berat, dan pejalan kaki, nyaris tidak terlihat.
Marka keselamatan pelabuhan sejatinya merupakan tanda penting di permukaan area dermaga dan terminal untuk mengatur lalu lintas serta mencegah kecelakaan kerja. Standarnya harus jelas, tahan gesekan, dan mampu bertahan dalam berbagai kondisi cuaca ekstrem. Namun di lapangan, yang terlihat hanya garis putih tanpa makna pengamanan yang memadai.
Tidak tampak jalur khusus pejalan kaki, tidak ada penanda area blind spot alat berat, dan marka larangan di sejumlah titik juga tidak tersedia. Kondisi ini sangat kontras dengan tingginya intensitas aktivitas di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.
Kritik keras disampaikan Fernando Halomoan, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Transportasi Nasional sekaligus Deklarator Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia. Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam aspek keselamatan kerja.
“Yang ada hanya garis putih. Padahal anggaran besar. Ini sangat tidak sebanding dengan kondisi di lapangan,” tegasnya. Saat dikonfirmasi genta demokrasi. id, di Kawasan Koja, Jakarta Utara, (24/3/2026).
Fernando juga mengungkapkan bahwa aktivitas di kawasan pelabuhan melibatkan sekitar 62 ribu angkutan truk trailer yang hilir mudik setiap hari. Dengan jumlah sebesar itu, ketiadaan marka keselamatan yang jelas dinilai sangat berbahaya.
“Dengan 62 ribu truk trailer, ini bukan lagi soal kelalaian kecil. Ini ancaman nyata bagi keselamatan pekerja,” tambahnya.
Persoalan ini juga menyeret tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebagai instansi yang berwenang dalam pengawasan lalu lintas dan keselamatan transportasi, Dishub DKI dinilai harus segera turun tangan melakukan evaluasi dan pembenahan.
Apalagi kawasan pelabuhan terhubung langsung dengan akses jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Minimnya marka keselamatan tidak hanya berdampak pada pekerja di dalam pelabuhan, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan di sekitarnya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya risiko kecelakaan yang meningkat, tetapi juga membuka dugaan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran keselamatan yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Kini publik menunggu langkah tegas dari pengelola pelabuhan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab di tengah ribuan truk yang bergerak setiap hari, satu hal yang paling dipertaruhkan bukanlah logistik—melainkan nyawa manusia. (ANW)












