GD. ID, JAKARTA— Demokrasi di Indonesia dinilai kian menjauh dari nilai-nilai Pancasila dan terjebak dalam praktik prosedural semata. Demokrasi yang seharusnya menjadi sistem nilai dan peradaban justru direduksi menjadi rutinitas elektoral lima tahunan tanpa fondasi moral yang kokoh. Kondisi ini dinilai berbahaya karena berpotensi menggerus jati diri bangsa dan melahirkan oligarki berkedok legalitas demokrasi.
Pandangan kritis tersebut disampaikan Danil Akbar—yang dikenal sebagai salah satu aktivis gerakan 1998 dan Peneliti Nusantara Centre, dalam sebuah refleksi kebangsaan.
“Demokrasi Pancasila: Kompas Moral Bangsa, Cahaya Peradaban Dunia.” tegasnya. Melalui pesan tertulis nya (16/1/2026).
Ia menegaskan bahwa demokrasi sejati tidak berhenti pada mekanisme memilih pemimpin, melainkan menyangkut cara bangsa mengelola perbedaan, menata kekuasaan, dan memuliakan martabat manusia.
“Demokrasi hari ini terlalu sibuk menghitung suara, tetapi lupa menimbang kebijaksanaan. Yang diagungkan adalah prosedur, bukan nilai,” tegas Danil.
Menurutnya, arah Reformasi yang semula dimaksudkan sebagai koreksi atas kekuasaan otoriter justru kehilangan kompas moral. Kebebasan politik meningkat, namun keadilan sosial tertinggal. Institusi demokrasi berdiri, tetapi etika kekuasaan runtuh. Demokrasi dipraktikkan sebatas how to elect, bukan how to govern with wisdom.
Danil menilai, Indonesia keliru jika meniru mentah-mentah model demokrasi liberal Barat yang menuhankan kebebasan individu atau demokrasi mayoritarian yang menindas minoritas atas nama suara terbanyak.
Demokrasi Indonesia, kata dia, memiliki karakter khas sebagai demokrasi permusyawaratan yang berorientasi pada keadilan sosial.
“Indonesia bukan Amerika, bukan Eropa, bukan Cina. Kita bangsa yang lahir dari keanekaragaman ekstrem. Demokrasi kita harus tumbuh dari rahim budaya sendiri,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Indonesia justru memiliki modal peradaban yang sangat kuat untuk menjadi contoh dunia. Dengan ratusan suku, bahasa, dan keyakinan, Indonesia adalah miniatur dunia. Kemampuan mengelola perbedaan inilah yang seharusnya menjadi dasar praktik demokrasi nasional.
Namun ironisnya, sebagian generasi pasca-pendiri bangsa dinilai gagal meneruskan cakrawala berpikir Angkatan ’45. Demokrasi dijalankan sebagai sistem impor yang kehilangan ruh Pancasila. Akibatnya, bangsa ini terancam terasing dari jati dirinya sendiri.
Danil juga mengkritik peran intelektual yang dinilainya terlalu elitis dan terjebak pada kutipan teori asing. Indonesia, kata dia, membutuhkan intelektual organik—mereka yang mampu menerjemahkan Pancasila ke dalam praksis nyata kehidupan berbangsa, berpikir kontekstual, solutif, dan bertanggung jawab secara moral.
“Tanpa intelektual organik, demokrasi akan kehilangan arah dan bangsa ini berjalan tanpa peta,” katanya.
Lebih jauh, Danil mengingatkan bahwa Pancasila sejak awal tidak hanya dirancang untuk Indonesia, tetapi juga ditawarkan oleh Soekarno sebagai alternatif peradaban dunia—sebuah sintesis antara Timur dan Barat, antara spiritualitas dan rasionalitas, antara kebebasan dan keadilan.
Di tengah dunia yang dilanda konflik, ketimpangan, dan krisis kemanusiaan, nilai-nilai Pancasila justru semakin relevan.
“Jika Indonesia gagal membumikan Pancasila dalam demokrasinya sendiri, kita kehilangan legitimasi moral di mata dunia. Tetapi jika berhasil, Indonesia bisa menjadi penuntun peradaban,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa membangun Demokrasi Pancasila bukan nostalgia ideologis, melainkan keharusan historis dan moral.
Demokrasi tersebut harus dibangun sebagai sistem hidup yang berakar pada nilai, berpihak pada keadilan sosial, dan mempersatukan perbedaan dalam satu cita-cita kebangsaan.
“Di situlah Demokrasi Pancasila menemukan maknanya yang paling hakiki: sebagai kompas moral bangsa dan cahaya bagi peradaban dunia,” pungkas Danil.
(Danil Akbar Aktivis gerakan 1998 dan Peneliti Nusantara Centre,)












