Opini  

Opini MENAKAR SISI NEGATIF DALAM PROGRAM ASTA CITA PRABOWO SUBIANTO MENUJU INDONESIA EMAS 2045

Oleh;Gregorius GDJPutra

Cetak biru menuju”Indonesia Emas 2045″ yang di gagas dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui serangkaian program makro Astacita kini tengah menghadapi sorotan tajam dari berbagai kalangan akademisi dan analis kebijakan publik.Meskipun narasi yang dibangun menjanjikan lompatan besar bagi Indonesia untuk keluar dari perangkap pendapatan menengah (middle-income trap) dan menjadi kekuatan ekonomi lima besar dunia, terdapat celah-celah krusial yang menyimpan risiko jika tidak segera dievaluasi secara baik dan benar.

Dalam sebuah esai opini komprehensif yang dirilis hari ini oleh pengamat kebijakan publik, Greg ungkapkan secara terperinci mengenai “sisi gelap” dari ambisi raksasa pemerintah. Terdapat tiga pilar utama yang disoroti secara kritis: agresivitas ekspansi fiskal, implementasi megaproyek pangan (food estate),serta kerentanan struktural dalam rantai hilirisasi industri komoditas pertambangan.

Ada Ancaman Kerapuhan Fiskal Akibat Eksploitasi Utang(FiscalOverstretch)

Pilar pertama yang dikritisi secara mendalam adalah ambisi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang dipatok tinggi,yang dinilai mengabaikan kapasitas riil dari pendapatan domestik bruto dan rasio perpajakan negara. Program-program populis berskala masif,seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan fasilitas kesehatan terintegrasi, serta kelanjutan pembangunan proyek infrastruktur megah sekelas Ibu Kota Nusantara (IKN), membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar dan mengikat.

Greg Aktivis PMKRI dan Ketua IMF-Ikatan Mahasiswa Flores Jakarta menegaskan bahwa di kala kelembagaan baru seperti Badan Penerimaan Negara masih dalam tahap konsolidasi awal dan belum mampu mendongkrak tax ratio secara signifikan, pemerintah dipastikan akan mengambil jalan pintas fiskal.

Langkah tersebut mencakup pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas batas psikologis yang aman serta penarikan utang baru, baik melalui penerbitan komitmen bilateral maupun Surat Berharga Negara (SBN).

Konsekuensi negatif dari fiscal overstretch ini sangatlah berbahaya bagi stabilitas jangka panjang. Ketergantungan struktural pada instrumen utang berbiaya tinggi tidak hanya akan menggerus ruang fiskal pemerintah di masa depan melalui pembayaran bunga yang membengkak, melainkan juga memindahkan beban finansial tersebut ke pundak generasi muda kelak. Bukannya menikmati kesejahteraan “Indonesia Emas”, generasi produktif di tahun 2045 justru terancam mewarisi sistem keuangan publik yang sekarat akibat akumulasi liabilitas masa lalu.

Swasembada Pangan dan Mimpi Ekologis Mega Proyek FoodEstate

Kritik tajam berikutnya mengarah pada strategi pencapaian swasembada pangan melalui pendekatan sentralistis berwujud korporatisasi pertanian atau FoodEstate. Ambisi mencetak jutaan hektar lahan pertanian baru di luar Pulau Jawa-seperti di wilayah Kalimantan dan Papua dinilai mengulang pola-polau sang masa lalu yang secara historis telah terbukti mengalami kegagalan konseptual dan operasional. Konversi lahan skala besarini kerap kali dilakukan dengan melonggarkan instrumen proteksi lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Alih-alih melahirkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan, megaproyek ini justru berpotensi memicu deforestasihutan tropis primer secara masif, merusak keanekaragaman hayati,serta melepaskan emisi karbon dalam volume raksasa akibat terganggunya ekosistem lahan gambut. Dalam jangka panjang, kehancuran ekologis ini justru akan memicu krisis iklim yang ekstrem, yang pada akhirnya akan menghantam balik produktivitas sektor pertanian lokal diseluruh tanah air. Selain ancaman ekologis, pendekatan top-down yang diadopsi pemerintah dinilai mengesampingkan eksistensi dan hak-hak konstitusional masyarakat adat serta petani lokal atas ruang hidup mereka.

Korporatisasi agraria ini mendegradasi posisi para petani lokal, dari yang semula merupakan subjek berdaulat atas pangan menjadi sekadar penonton atau buruh upahan murah di atas tanah leluhur mereka sendiri.

Kerentanan Struktural dan Dominasi Asing dalam Rantai Hilirisasi

Hilirisasi industri komoditas pertambangan, khususnya nikel dan mineral kritis yang selama ini dipuji sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru, juga tidak luput dari analisis kritis.

Greg menilai strategi hilirisasi saat ini menyembunyikan ketergantungan baru yang akut serta menciptakan asimetri keuntungan yang merugikan kepentingan nasional. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar ekosistem hilirisasi mineral masih didominasi secara mutlak oleh kapital, teknologi, manufaktur mesin, hingga tenaga kerja asing-terutama yang berasal dari Tiongkok.

Pola ini menyebabkan terjadinya fenomena alihan keuntungan (capital outflow), dimana surplus nilai tambah ekonomi terbesar mengalir kembali ke negara asal investor, sementara Indonesia hanya mendapatkan porsi pendapatan yang minimal dan harus menanggung beban kerusakan lingkungan jangka panjang.

Eksploitasi penambangan yang agresif demi mengejar target volume ekspor hilirisasi telah merusak wilayah pesisir, mencemari sumber-sumber air bersih, serta mematikan mata pencaharian masyarakat nelayan di sekitar lingkar tambang,seperti yang terjadi di wilayah Sulawesi dan Maluku.

Terlebih lagi, konsentrasi perhatian dan insentif fiskal yang terlalu berlebihan pada sektor ekstraktif ini membuat pemerintah mengabaikan penguatan sektor-sektor krusial lainnya yang bersifat padat karya, seperti manufaktur sekunder, UMKM, dan ekonomi kreatif, yang sejatinya memiliki kapasitas lebih besar dalammenyerap tenaga kerja terdidik nasional.

Rekomendasi Haluan Kebijakan:

Guna mencegah terjadinya skenario “Emas Semu” di tahun 2045, Greg Mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan koreksi kebijakan secara fundamental:

  1. Membatasi penarikan utang baru dan memprioritaskan belanja negara pada sektor padat karya serta penguatan jaring pengaman sosial nasional.
  2. Menghentikan pendekatan ekspansi lahan skala besar (FoodEstate) dan beralih kestrategi diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal dan penguatan hak atas tanah petani kecil.
  3. Mengevaluasi tata kelola hilirisasi dengan memperketat regulasi lingkungan serta mewajibkan transfer teknologi dan peningkatan porsi kepemilikan modal domestik.
    Menuntut Orientasi Pembangunan yang Adil dan Berkelanjutan

Menuju Indonesia Emas 2045 Menurut Greg tidak boleh hanya diukur melalui deretan angka statistik PDB ataupun kemegahan infrastruktur fisik yang artifisial. Pembangunan yang sejati harus diletakkan diatas fondasi keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kemandirian ekonomi yang berdaulat secara penuh.

Apabila pemerintah tetap memaksakan jalannya program-program strategis ini tanpa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak negatif serta risiko yang ditimbulkannya, maka visi Indonesia Emas dikhawatirkan berubah menjadi fatamorgana.

Bangsa ini terancam memasuki usia seabad dalam kondisi lingkungan yang hancur, struktur sosial yang timpang, serta beban utang luar negeri yang menyandera kedaulatan generasi penerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *