GD. ID, JAKARTA– Warga Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, kembali menyoroti kondisi TPS 3R yang dinilai semakin meresahkan.
Air lindi atau air sampah disebut mengalir hingga ke badan jalan dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Tokoh masyarakat setempat, Mohammad Romli Tomas, menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan bentuk pelanggaran dari kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara warga dan pihak terkait, termasuk Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH).
“Air lindinya itu mengalir sampai ke jalan. Bau menyengat, masyarakat yang tinggal di sekitar TPS 3R jadi terdampak langsung. Ini jelas tidak sesuai dengan kesepakatan awal,” tegas Romli saat ditemui di lokasi. (17/2/2026).
Menurutnya, ia bersama warga sudah berulang kali mengingatkan pihak Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup. Bahkan, dokumentasi berupa foto kondisi di lapangan telah dikirimkan sebagai bentuk laporan dan peringatan.
“Saya sudah sering mengingatkan Satpel LH. Saya foto, saya kirim, saya sampaikan supaya kesepakatan itu tidak dilanggar. Tapi kenyataannya tetap saja terjadi. Ini bukan sekali dua kali,” ujarnya.
Romli menekankan bahwa dalam kesepakatan sebelumnya, operasional TPS 3R harus berjalan dengan sistem zero inap. Artinya, sampah tidak boleh menginap setiap hari dan kendaraan pengangkut yang sudah memuat sampah wajib langsung dibawa ke tempat pembuangan akhir tanpa ditunda.
“Kesepakatannya jelas, tidak ada sampah menginap. Mobil yang sudah muat harus langsung dibawa ke tempat akhir. Tapi kalau terus dilanggar seperti ini, buat apa ada kesepakatan?” katanya.
Ia bahkan melontarkan kritik keras kepada pejabat berwenang di Sudin LH. Jika pelanggaran terus terjadi dan tidak ada tindakan tegas, Romli menyatakan pejabat terkait lebih baik dievaluasi atau dicopot dari jabatannya.
“Kalau terus begini, sebaiknya Pak Kasudin dievaluasi atau dicopot. Karena masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegasnya.
Tak hanya itu, Romli juga menyampaikan ultimatum tegas atas nama warga. Jika tuntutan masyarakat tidak direalisasikan dan kondisi TPS 3R tetap merugikan lingkungan sekitar, ia menyatakan warga siap menutup TPS 3R secara permanen.
“Kalau tidak ada realisasi dan tetap dilanggar, TPS 3R ini akan kami tutup permanen. Intinya masyarakat butuh kehidupan yang nyaman, udara yang sehat. Kalau air sampah menumpuk, bau menyengat, penyakit mengintai, itu tidak etis namanya,” pungkasnya.
Warga berharap pihak Sudin LH Jakarta Utara segera turun tangan dan memastikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dijalankan, demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar TPS 3R. (ANW)
