Andi Yasin Sentil Penggoreng Isu: Tragedi Andrie Yunus Bukan Bahan Spekulasi Politik

GD. ID, JAKARTA – Insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus memicu reaksi dari berbagai kalangan. Menanggapi peristiwa tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Nasional Masyarakat Madani (KNMM), Andi Yasin, mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menggiring kasus tersebut ke arah spekulasi politik.

Menurut Andi, kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap pejuang kemanusiaan, merupakan tindakan biadab yang tidak dapat dibenarkan. Namun ia menilai, menjadikan tragedi ini sebagai bahan tudingan politik tanpa dasar yang jelas justru dapat memperkeruh situasi.

Andi menyayangkan munculnya analisis instan dari sejumlah pihak yang langsung menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan desain sistematis untuk membungkam kritik. Padahal, kata dia, proses investigasi resmi bahkan belum dimulai.

“Kita semua terluka, tapi jangan sampai logika kita ikut melepuh. Menjadikan pemerintah sebagai tersangka otomatis dalam setiap musibah yang menimpa aktivis bukan kritik, itu asumsi liar yang hanya membuat suasana semakin gaduh,” ujar Andi, melalui Pesan tertulisnya (14/3/2026)

Ia menegaskan bahwa Komite Nasional Masyarakat Madani tetap berdiri pada posisi yang jelas: menuntut keadilan bagi Andrie Yunus, namun menolak keras segala bentuk politisasi terhadap kasus tersebut.
Andi juga mengajak masyarakat untuk bersikap lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Menurutnya, narasi yang dipaksakan tanpa bukti hanya akan memancing kegaduhan dan berpotensi memecah kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.

Bagi Andi, langkah paling bijak saat ini adalah memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jika memang ada pihak yang terlibat di balik peristiwa tersebut, ia menegaskan bahwa kebenaran harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui spekulasi opini.

“Biarkan bukti hukum yang berbicara. Kita harus mendorong penegakan hukum yang objektif agar keadilan benar-benar terwujud,” tegasnya.

Ia berharap pengusutan kasus ini dapat dilakukan secara terbuka dan tuntas, sehingga fakta yang terungkap benar-benar berdasarkan bukti hukum yang sah. Dengan demikian, keadilan bagi korban dapat tercapai sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan negara. (ANW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *