GD. ID, Jakarta — Keberadaan bangunan permanen di tengah aliran Kali Cakung Lama, tepatnya di RW 06 Semper Barat, Kecamatan Cilincing, kian memicu kekecewaan warga. Pasalnya, meski telah dilaporkan berulang kali oleh pengurus wilayah, hingga kini belum ada respons maupun tindakan nyata dari instansi terkait.
Ketua RW setempat disebut sudah berkali-kali menyampaikan laporan kepada pihak berwenang, mulai dari tingkat kelurahan hingga dinas terkait. Namun, laporan tersebut seolah menguap tanpa kejelasan tindak lanjut.
“Sudah dilaporkan berkali-kali, tapi tidak ada tanggapan. Bangunannya masih berdiri kokoh di tengah kali,” ujar Anto salah satu warga.(18/4/2026)
Bangunan permanen tersebut dinilai jelas melanggar aturan dan mengancam fungsi utama kali sebagai saluran air. Warga khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, potensi banjir akan semakin besar, terutama saat musim hujan tiba.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kinerja pengawasan dan penegakan aturan oleh pemerintah. Di tengah gencarnya program penataan wilayah dan normalisasi sungai, kasus di Kali Cakung Lama justru menunjukkan lemahnya respons terhadap laporan masyarakat.
Pengamat tata kota menilai, pembiaran terhadap bangunan di badan kali bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Tanpa tindakan tegas, hal ini berpotensi menjadi contoh buruk bagi wilayah lain.
Warga RW 06 Semper Barat mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk segera turun tangan dan tidak lagi mengabaikan laporan yang telah disampaikan. Mereka menuntut langkah konkret berupa penertiban bangunan serta pemulihan fungsi Kali Cakung Lama sebagai saluran air yang semestinya.
Kasus ini menjadi cermin bahwa laporan warga belum tentu berbanding lurus dengan tindakan pemerintah. Pertanyaannya kini, apakah suara masyarakat harus terus diabaikan hingga dampak nyata benar-benar terjadi? (ANW)
