GD.ID, Kepulauan Seribu-Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menghentikan sementara operasional empat unit kapal menuju wilayah Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta, Senin (12/01/2026).
Dishub Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Angkutan Perairan menghentikan sementara operasional empat unit kapal cepat rute Kepulauan Seribu pada hari ini akibat kondisi cuaca buruk berupa curah hujan tinggi.
Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan Dishub Provinsi DKI Jakarta, Muhamad Wildan Anwar, menyampaikan bahwa penghentian operasional tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan keselamatan pelayaran serta tidak dikeluarkannya izin berlayar oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Pada hari ini seluruh pelayaran kapal cepat Dishub DKI Jakarta menuju Kepulauan Seribu dibatalkan. Hal ini dikarenakan pelayaran tidak diizinkan oleh KSOP akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung,” ujar Muhamad Wildan Anwar.
Wildan menjelaskan, penghentian operasional kapal cepat tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga 13 Januari 2026, dengan tetap menunggu perkembangan dan informasi lanjutan dari pihak KSOP, terkait kondisi cuaca dan keselamatan pelayaran.
Dishub Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat pengguna jasa angkutan laut agar selalu memperhatikan informasi resmi terkait jadwal pelayaran serta mengutamakan keselamatan selama kondisi cuaca belum memungkinkan.
Adapun empat lintasan utama kapal cepat yang sementara tidak beroperasi meliputi:
Lintasan Utama 1: Muara Angke – Pulau Untung Jawa – Pulau Lancang – Pulau Payung – Pulau Tidung.
Lintasan Utama 2: Muara Angke – Pulau Untung Jawa – Pulau Pari – Pulau Panggang – Pulau Pramuka.
Lintasan Utama 3: Muara Angke – Pulau Pari – Pulau Pramuka – Pulau Kelapa.
Lintasan Utama 4: Muara Angke – Pulau Kelapa – Pulau Sabira.
