GD. ID, JAKARTA— Ormas Gerakan Rakyat Jakarta Utara resmi melangkah lebih jauh ke arena politik. Melalui rapat pleno diperluas Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Gerakan Rakyat menegaskan arah barunya: menuju peran politik di Jakarta Utara, sebagai mandat organisasi yang lahir dari proses konstitusional dan mekanisme internal.
Ketua Ormas Gerakan Rakyat Jakarta Utara, Yusron, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar “transformasi” dalam pengertian kosmetik, melainkan keputusan struktural hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang mengamanatkan ormas untuk melahirkan partai politik.
“Transformasi itu debatable. Ini bukan sekadar berubah wajah. Ini adalah amanat organisasi dan konstitusi. Ormas harus mendirikan partai, dan itulah kapasitas kami hari ini,” tegas Yusron. Saat di konfirmasi genta demokrasi. id, di kafe Jakbistro Sunter, Jakarta Utara (1/2/2026)
Menurutnya, Partai Gerakan Rakyat lahir bukan dari deklarasi serampangan, melainkan melalui proses organisasi yang sah. Karena itu, keberadaan ormas dan partai berjalan seiring dan saling menopang, dengan fungsi yang berbeda namun satu nilai.
Pendidikan Politik dan Keberpihakan pada Nilai
Yusron menekankan bahwa misi utama Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara adalah memberikan pendidikan politik yang sehat, bukan politik transaksional atau berbasis figur semata.
“Kami berpihak pada nilai, bukan orang. Nilai kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Politik harus menjaga harkat dan martabat bangsa melalui keputusan-keputusan yang berpihak pada rakyat.” kata dia.
Partai Gerakan Rakyat, lanjutnya, membuka ruang kolaborasi luas dengan berbagai elemen, baik formal maupun non-formal, selama memiliki kesamaan visi dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Jakarta Utara, khususnya kelompok yang selama ini termarjinalkan dari proses politik.
Penguatan Struktur dan Target Legalitas
Sementara itu, Juharto Harianja, SH, Ketua Formatur DPD Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara, menjelaskan bahwa rapat pleno difokuskan pada penguatan struktur organisasi, khususnya konsolidasi DPC di seluruh kecamatan Jakarta Utara.
“Hari ini kami menyusun dan mengumpulkan tanda tangan seluruh Ketua DPC sebagai bagian dari persyaratan administratif. DPC ke DPD, DPD ke DPW, lalu ke DPP untuk diproses di Kemenkumham. Itu target jangka pendek kami.” ujarnya.
Untuk jangka panjang, Partai Gerakan Rakyat akan menurunkan seluruh kadernya ke basis-basis rakyat guna melakukan pemetaan persoalan dan advokasi, baik di bidang hukum maupun kesejahteraan.
Tanah Merah: Kampung Harapan atau Harapan yang Dipupus?
Isu Kampung Tanah Merah menjadi sorotan serius. Juharto, yang juga merupakan warga Tanah Merah, menilai perubahan nama menjadi
“Kampung Harapan” oleh Gubernur Pramono justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Awalnya harapan rakyat digantung setinggi langit. Tapi setelah pertemuan RT, RW, dan LMK dengan Wali Kota, justru harapan itu seperti dipupus. Ini kontradiktif,” ujarnya.
Juharto menilai perubahan nama tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan berpotensi menyimpan agenda tertentu yang justru menimbulkan kekhawatiran warga. Ia menyebut, hingga kini komunikasi pemerintah belum memberikan kejelasan substantif terkait masa depan warga Tanah Merah.
“Kami khawatir, Kampung Harapan hanya jadi nama, sementara hak-hak rakyatnya digantung.”
Partai sebagai Penyeimbang Kekuasaan
Partai Gerakan Rakyat Jakarta Utara menegaskan posisinya sebagai penyeimbang birokrasi, yang tidak segan melontarkan kritik keras disertai solusi konkret apabila kebijakan pemerintah dinilai abai terhadap kepentingan rakyat.
Dengan realitas sekitar 25 kampung garapan di Jakarta Utara, Gerakan Rakyat menyatakan siap menjadikan wilayah-wilayah tersebut sebagai prioritas advokasi politik dan hukum, sekaligus ujian nyata keberpihakan negara terhadap warganya sendiri. (ANW)












