GD.ID, Jakarta-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan tanggapannya terkait temuan laporan warga di aplikasi JAKI yang ditindaklanjuti menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Pramono meminta Inspektorat untuk memeriksa pejabat Pemerintah Kota Jakarta Timur terkait dugaan manipulasi laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi JAKI.Pramono menegaskan, siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut harus dikenai sanksi tegas.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya. Siapapun yang salah harus diberikan hukuman,” ujar Pramono, di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (06/04/2026).
Ia menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh kembali terjadi di Jakarta. Bagi Pramono, transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik jauh lebih utama.
Karena itu, menurutnya, petugas di lapangan seharusnya melaporkan kondisi apa adanya meskipun penanganan belum sepenuhnya rampung.
“Bagi Pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting. Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai saja daripada kemudian dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi,” jelasnya.
