Negara Kalah oleh Parkir Liar? Tanjung Priok Jadi Cermin Lemahnya Ketegasan Pengelolaan BUMN

GD. ID, JAKARTA- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengakui adanya persoalan serius dalam tata lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Fenomena parkir liar di bahu jalan kian marak, dipicu oleh keengganan para pemilik kendaraan membayar tarif resmi yang dinilai lebih mahal.

Direktur Utama Pelindo, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa banyak pengendara lebih memilih memarkirkan kendaraannya di sisi jalan dibandingkan masuk ke area parkir resmi yang telah disediakan.

Menurutnya, selisih tarif menjadi alasan utama. Di dalam kawasan pelabuhan, tarif parkir bisa mencapai Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari. Sementara di luar, cukup dengan Rp10.000, kendaraan sudah bisa “aman” terparkir, meski melanggar aturan.

“Ini yang jadi kendala. Mereka merasa lebih enak di luar, lebih murah, padahal jelas mengganggu lalu lintas,” ujar Muchtasyar dalam rapat bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026).

Kondisi ini bukan hanya merugikan dari sisi pendapatan resmi, tetapi juga memicu kemacetan parah di jalur vital logistik nasional.

Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan akan semakin memperburuk arus distribusi barang di pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut.

Pelindo pun didesak untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari penertiban parkir liar hingga evaluasi tarif parkir agar lebih kompetitif dan tidak mendorong pelanggaran.
Masalah ini menjadi sinyal kuat bahwa tata kelola transportasi di Tanjung Priok masih jauh dari ideal—dan butuh solusi cepat sebelum semakin tak terkendali. (ANW)

Exit mobile version