Pengelolaan Sampah dari Sumber Dimasifkan di Kelurahan Koja

GD.ID, Jakarta-Upaya mengelola sampah dari sumber sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari sumber terus diintensifkan di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Lurah Koja, Ferawati mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat Kelurahan Koja terhadap pengelolaan sampah terus meningkat berkat edukasi yang dilakukan secara masif.Sampah organik sisa makanan bisa dikelola menjadi pupuk dan sebagainya. Sementara, sampah botol plastik dikumpulkan untuk daur ulang.

“Pengelolaan sampah dengan memilah dari sumbernya ini sebagai salah satu upaya mengurangi volume sampah, sekaligus bisa memberikan nilai ekonomi bagi warga.Lingkungan bersih dimulai dari langkah kecil dilakukan secara konsisten oleh warga melalui pemilahan sampah dari sumbernya,”ujar Fera, Jumat (17/07/2026).

Lebih jauh ia menjelaskan, di Kelurahan Koja setiap RW memiliki satu percontohan pemilahan sampah.

“Kader GPS di masing-masing RT setiap dua hari sekali mengambil sampah organik dari rumah ke rumah untuk dikumpulkan dan setiap dua hari sekali Sudin Lingkungan Hidup melaksanakan penimbangan sampah organik yang ada di drop point.Di setiap RW saat ini sudah memiliki bank sampah,”ujarnya.
Dikesempatan itu ia pun turut memberikan apresiasi kepada para kader lingkungan, RTRW, LMK, pengurus bank sampah, PPSU, petugas kebersihan, dan masyarakat yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan.

“Mari kita jadikan semangat “Jaga Jakarta Pilah Sampah” sebagai gerakan bersama. Gerakan yang dimulai dari rumah, tumbuh di lingkungan, dan menjadi budaya seluruh warga Kelurahan Koja,” kata Fera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *