GD.ID, Jakarta-Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan pidato Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna.
Dalam pidato tersebut, PemprovDKI Jakarta mengusulkan RAPBD 2027 sebesar Rp82,89 triliun. Angka tersebut meningkat 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, kebijakan APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global.
“Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan sebesar Rp72,62 triliun,” ujar Rano, Selasa (13/10/2026).
Pendapatan tersebut ditargetkan meningkat 4,70 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.
Sumber pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun.
Dari total PAD yang direncanakan, penerimaan pajak daerah menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp51,20 triliun, lalu retribusi daerah ditargetkan mencapai Rp2,20 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp876,28 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp4,30 triliun.
Untuk mengoptimalkan pendapatan, Pemprov DKI Jakarta akan memperkuat tata kelola perpajakan dan retribusi, meningkatkan kualitas layanan, serta mengembangkan digitalisasi pemantauan dan evaluasi penerimaan daerah.
Dari sisi belanja, Pemprov DKI Jakarta merencanakan alokasi sebesar Rp75,04 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Ia menegaskan, kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan dasar dan berbagai program prioritas.
Salah satu alokasi terbesar ditujukan untuk sektor pendidikan sebesar Rp20,04 triliun atau 26,71 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, belanja infrastruktur direncanakan mencapai Rp31 triliun atau 41,43 persen.
Alokasi tersebut telah melampaui ketentuan minimal belanja pendidikan sebesar 20 persen dan belanja infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja daerah.
“Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan,” tutur Rano.
Adapun prioritas belanja lainnya mencakup pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan dan pelayanan gizi, optimalisasi pemanfaatan ruang perkotaan, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Pemprov DKI Jakarta juga mengarahkan anggaran untuk subsidi pelayanan publik, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya, serta kebutuhan kegiatan tahun jamak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp10,27 triliun. Sumbernya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp4,28 triliun dan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp5,99 triliun.
Penerimaan pembiayaan utang daerah tersebut mencakup penerusan pinjaman untuk pembangunan MRT Jakarta sebesar Rp1,75 triliun dan rencana penerbitan obligasi daerah sebesar Rp4,239 triliun.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp7,85 triliun, yang sebagian besar dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD sebesar Rp5,97 triliun.
Dari jumlah tersebut, PT MRT Jakarta direncanakan memperoleh PMD sebesar Rp4,61 triliun, sedangkan PT Jakarta Propertindo sebesar Rp1,35 triliun. Anggaran pembiayaan lainnya digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,88 triliun.
Penjelasan mengenai RAPBD 2027 tersebut diharapkan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta melalui rapat-rapat komisi.
“Eksekutif berharap, penjelasan ini dapat menjadi landasan bagi pembahasan lebih lanjut dalam rapat Komisi,” tandas Rano.
Ia juga berharap, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD dapat terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD 2027 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.
(Nurfaikah)












