GD.ID, Jakarta-Selasa, 22 September 2026, Forum Komunikasi Pengemudi Online (FKPO) mendesak Komisi IX DPR RI memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan tidak hanya mendengarkan kelompok pengemudi yang menginginkan pola kemitraan, tetapi juga memberikan ruang yang setara bagi pengemudi yang menginginkan status dan perlindungan sebagai pekerja.
Desakan tersebut disampaikan menyusul RDPU Komisi IX DPR RI pada Senin, 21 September 2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini dari Fraksi Partai Golkar.
FKPO menilai pembahasan mengenai masa depan pengemudi online merupakan persoalan penting karena menyangkut penghasilan, jaminan sosial, keselamatan kerja, serta kepastian perlindungan bagi pengemudi dan keluarganya.
ARIS RINALDY: JANGAN SAMPAI FLEKSIBILITAS MENJADI BOOMERANG
Aris Rinaldy dari FKPO (Forum Komunikasi Pengemudi Online) menyampaikan bahwa dirinya tidak hadir dalam RDPU tersebut karena tidak diundang.
Menurut Aris, pilihan sebagian pengemudi untuk tetap menjadi mitra dengan alasan fleksibilitas waktu tidak boleh kemudian menjadi alasan untuk mengurangi atau menghilangkan perlindungan ketenagakerjaan.
“Jangan sampai pengemudi yang ingin menjadi mitra dengan alasan fleksibilitas waktu justru menjauhkan pengemudi dari perlindungan sebagai pekerja. Jangan sampai fleksibilitas menjadi boomerang bagi pengemudi itu sendiri.”
Aris berpandangan bahwa fleksibilitas waktu dan perlindungan seharusnya tidak dipertentangkan. Seorang pengemudi dapat menginginkan keleluasaan menentukan waktu bekerja, namun tetap membutuhkan perlindungan atas kecelakaan kerja, jaminan sosial, penghasilan, serta perlindungan terhadap kebijakan platform.
FKPO: JANGAN HANYA MENDENGARKAN SATU SISI
FKPO menilai perumusan kebijakan akan lebih komprehensif apabila Komisi IX mendengarkan berbagai kelompok pengemudi dengan pandangan yang berbeda.
“Jangan hanya driver yang pro kemitraan yang diundang dan didengarkan. Driver yang menginginkan hubungan kerja dan perlindungan sebagai pekerja juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman serta tuntutannya,” ujar Aris.
Menurut FKPO, perdebatan mengenai istilah “mitra” atau “pekerja” tidak boleh menutup pembahasan mengenai kondisi nyata yang dialami pengemudi.
Di lapangan terdapat berbagai aspek yang perlu dikaji, antara lain sistem pemberian order, tarif, potongan aplikasi, insentif, suspend, rating, sanksi, hingga mekanisme yang memengaruhi pendapatan pengemudi.













Gass geruduk ketua baleg gass