Rekrutmen FKDM Bau Rekayasa, KOMJU Tuduh Ada “Main Mata” dan Pembiaran Sistemik

GD. ID, JAKARTA— Proses rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di sejumlah kecamatan dan kelurahan Jakarta Utara kian memantik kegaduhan.

Komite Masyarakat Jakarta Utara (KOMJU) secara terbuka menuding adanya indikasi rekayasa, pengondisian, dan pembiaran sistemik dalam penetapan calon anggota FKDM, khususnya di Kecamatan Koja.
Sekretaris Jenderal KOMJU, Ifiet Almeroza, menyebut proses yang berjalan saat ini bukan lagi sekadar persoalan administratif, melainkan telah menjurus pada perusakan prinsip transparansi dan meritokrasi.

“Belum ada proses, belum ada klarifikasi, belum ada seleksi terbuka, tapi nama-nama sudah beredar. Ini bukan kebetulan. Ini indikasi kuat ada yang mengatur dari belakang layar,” tegas Ifiet. Saat di Konfirmasi gentademokrasi.id, di Kawasan, Tanah Merah Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Minggu (11/1/2026).

Ia menilai, beredarnya daftar calon anggota FKDM sebelum mekanisme resmi dibuka merupakan tamparan keras bagi akal sehat publik.

Nama-nama tersebut bahkan mencatut individu yang tidak pernah mendaftar atau dilibatkan.

“Orang-orang yang tidak tahu apa-apa, tiba-tiba sudah ‘ditetapkan’. Ini bukan kesalahan teknis. Ini skema,” ujarnya tajam.

KOMJU menegaskan bahwa kondisi ini telah menciptakan kegelisahan serius di akar rumput, terutama di kalangan anggota FKDM petahana yang selama ini telah bekerja, menjaga stabilitas wilayah, dan menjadi garda sosial di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Teman-teman petahana ini bukan figuran. Mereka sudah bekerja, punya rekam jejak, dan tanggung jawab moral kepada wilayah. Tapi semua itu seperti dihapus hanya karena ada daftar siluman yang sudah jadi,” kata Ifiet.

Lebih jauh, Ifiet menuding Kesbangpol gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan. Sebagai institusi yang menaungi FKDM, Kesbangpol dinilai tidak boleh berlindung di balik diam.

“FKDM itu mata dan telinga pemerintah. Tapi kalau mata dan telinganya rusak sejak rekrutmen, siapa yang sebenarnya sedang diawasi? Kesbangpol tidak bisa cuci tangan,” ujarnya.

Menurut KOMJU, lurah dan camat pun berada dalam posisi dilematis dan tertekan, akibat adanya dugaan keputusan yang sudah dikunci dari awal.

“Lurah dan camat seolah hanya disuruh mengesahkan. Bukan mengambil keputusan. Ini berbahaya, karena merampas kewenangan di tingkat bawah,” tambahnya.

Ifiet memperingatkan, kesalahan di fase awal akan berdampak panjang dan sistemik.

“Kalau fondasinya busuk, bangunannya pasti roboh. Ini bukan hanya soal FKDM hari ini, tapi pola tata kelola yang salah dan dibiarkan,” katanya.

KOMJU juga menyoroti pola serupa yang diduga terjadi di tingkat kota, yang dinilai menjadi acuan keliru bagi wilayah di bawahnya.
“Kami melihat ada contoh buruk dari atas. Kalau ini dijadikan rujukan, jangan heran kalau kekacauan menyebar ke bawah,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, KOMJU mendesak Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara untuk segera turun tangan, membuka proses rekrutmen secara transparan, serta menghentikan segala bentuk penetapan sepihak dan manipulatif.

“Pertanyaannya sederhana: mau dibenahi atau dibiarkan? Kalau dibiarkan, jangan salahkan publik bila kehilangan kepercayaan,” pungkas Ifiet. (ANW)

Exit mobile version