SMJU Ancam Geruduk Kantor Wali Kota Jakut Kamis, TPS 3R RBU Dinilai Gagal Total, Walkot–Sudin LH Dituntut Mundur

GD. ID, JAKARTA— Gelombang penolakan terhadap keberadaan TPS 3R di RW 09 Rawa Badak Utara (RBU), Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kian menguat. Warga menilai fasilitas pengolahan sampah tersebut telah gagal dikelola dan berubah menjadi sumber penyakit serta ancaman keselamatan warga.

Koordinator Solidaritas Masyarakat Jakarta Utara (SMJU), Gamz, menegaskan bahwa tuntutan utama warga sudah jelas dan tidak bisa ditawar lagi: TPS 3R RW 09 RBU harus ditutup dan dipindahkan dari wilayah Rawa Badak Utara.

Kenapa harus ditutup? Karena sudah cukup lama kami melihat tata kelolanya tidak beres dan sangat merugikan masyarakat. TPS 3R ini sekarang sudah menjadi miniatur Bantar Gebang,” tegas Gamz. Saat di konfirmasi gentademokrasi. id, di Kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu malam (17/1/2026).

Menurutnya, aktivitas TPS 3R telah menimbulkan dampak serius bagi kesehatan warga.

Bau menyengat, tumpukan sampah, serta pengelolaan yang amburadul disebut telah memicu berbagai penyakit, termasuk ISPA.

Gamz mengungkapkan, sejak aksi warga pertama pada Februari 2025, sudah ada warga yang secara langsung melaporkan dampak kesehatan ke Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Camat, hingga Lurah. Namun, laporan tersebut tidak pernah direspons secara serius.

“Sudah ada warga yang menyampaikan langsung bahwa ada yang terdampak ISPA. Tapi tidak ada respon. Ini bentuk pembiaran,” katanya.

Ia pun menyebut pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kekacauan tata kelola sampah di Jakarta Utara.

“Yang paling bertanggung jawab itu Kasudin LH Jakarta Utara sebagai pelaksana tata kelola sampah. Dan kedua, Wali Kota Jakarta Utara. Masak ngurus sampah saja tidak becus? Kalau Wali Kota tidak mampu mengendalikan bawahannya, lebih baik kibarkan bendera putih, mundur,” ujar Gamz keras.

Nada serupa disampaikan Ifiet Almeroza, LMK sekaligus representatif tokoh masyarakat Rawa Badak Utara. Ia menilai RBU kini sudah tidak layak lagi disebut sebagai kawasan kota sehat.

“Di satu sisi ada RPTRA, ada RTH, tapi di tengah-tengahnya berdiri TPS sampah dengan bau menyengat. Ini kontras dan sangat aneh,” ujarnya.

Menurut Ifiet, dampak TPS 3R bukan hanya kesehatan, tetapi juga keselamatan warga.

Saat hujan, area sekitar TPS menjadi licin dan becek, menyebabkan banyak pengendara motor dan anak sekolah terjatuh.

“Sudah tidak layak. Becek, bau, membahayakan. Ini bukan kota sehat,” katanya.

Saat ditanya soal solusi, Ifiet menegaskan sikap warga sudah final.

“Tidak ada solusi lain. Tutup. Sudah tutup. Jangan bicara perbaikan. Keberadaan TPS 3R ini sendiri sudah salah,” tegasnya.

Ia pun sepakat dengan tuntutan agar pimpinan di Jakarta Utara bertanggung jawab penuh.

“Kalau memang tidak becus, ya mundur saja. Wali Kota Jakarta Utara dan Sudin LH Jakut copot atau mundur. Itu keinginan warga,” pungkas Ifiet.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara belum memberikan pernyataan resmi, sementara warga Rawa Badak Utara menyatakan siap melanjutkan tekanan publik hingga TPS 3R RW 09 benar-benar ditutup.

Exit mobile version