GD.ID, Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Timur, menyegel lapangan padel, Star Padel, di Jalan Pulomas Barat RT 005 RW 013, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026).
Penyegelan dengan pemasangan spanduk merah bertuliskan, ‘Bangunan ini Dikenakan Pengehentian Tetap (Disegel)’, melibatkan petugas gabungan. Mereka terdiri dari jajaran Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur, jajaran Kecamatan Pulogadung, dan Kelurahan Kayu Putih.
Kepala Suku Dinas Citata Kota Administrasi Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menjelaskan penyegelan dilakukan karena di lahan tersebut ada bangunan yang seharusnya tidak boleh didirikan sehingga pemiliknya telah melanggar. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bangunan di area lapangan padel tersebut.
“Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” jelas Wiwit.
Lebih lanjut, Wiwit menjelaskan, pihaknya sempat menindak izin bangunan lapangan padel sebelum akhirnya diberikan surat peringatan penyegelan permanen.
“Kami lakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kami segel. Kemudian kedua, kami memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 005 RW 013, Kelurahan Kayu Putih, Nelson, menyampaikan pihak warga sempat melakukan pertemuan dengan pengelola lapangan padel tersebut. Dalam pertemuan itu, pembahasan seputar persyaratan lapangan padel yang tidak terpenuhi atau tak sesuai ketentuan.
“Jadi, dia harus memenuhi dulu, tetapi ini lagi sedang digodok persyaratan ini di pusat apakah itu akan dikeluarkan atau tidak. Bila tidak dikeluarkan maka lapangan padel terancam, tertutup. Saya lupa nama persyaratannya,” tuturnya.
Selain itu, Nelson menyampaikan, keberadaan arena lapangan padel menggangu kenyamanan warga setempat lantaran aktivitas dari arena padel menimbulkan kebisingan hingga malam hari.
“Sebenarnya warga saya dari 16 warga, 3 warga yang mendukung, yang 13 tidak mendukung. Karena ada kebisingan, banyak mobil konsumennya yang kencang, dan tetangga saya juga ada yang lansia (lanjut usia) jadi terganggu dengan kebisingannya,” ungkapnya.












