GD.ID,JAKARTA- Warga Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, meluapkan kekecewaan mereka atas dibatasinya akses jalan menuju kantor kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga dijadikan garasi dan tempat parkir.
Kondisi ini dinilai membatasi hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik secara mudah dan layak.
Penggiat media sosial sekaligus tokoh masyarakat Semper Barat, H. Dali Madali, menegaskan bahwa warga tidak ingin akses menuju kantor kelurahan dibatasi oleh kepentingan tertentu.
“Iya, karena jalan dijadikan garasi atau tempat parkir. Sementara kami yang untuk keperluan ke kelurahan jadi terbatasi akses jalannya. Ini menyangkut kepentingan warga banyak, bukan kepentingan pribadi,” tegasnya. Di grup Whatsapp Tiker Kecil yang menjadi wadah aspirasi warga kecamatan Cilincing (17/2/2026).
Menurutnya, dari total 17 RW di Kelurahan Semper Barat, sebanyak 15 RW terdampak langsung akibat penutupan akses melalui komplek Damkar. RW yang terdampak meliputi RW 01, 02, 03, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 16.
Ketua RW 09 Semper Barat, Nanang, juga mengeluhkan dampak yang dirasakan dalam kegiatan kewilayahan.
“Kami kesulitan kalau ada kegiatan dan rapat di kantor kelurahan. Aksesnya jadi memutar dan jauh. Ini jelas menyulitkan,” ujarnya.
Warga menilai, kantor kelurahan adalah pusat pelayanan masyarakat yang seharusnya mudah diakses, bukan justru dipersulit dengan pembatasan jalan.
Mereka mendesak pihak terkait agar segera membuka kembali akses tersebut demi kepentingan umum.
Jika persoalan ini tidak segera ditangani, warga menyatakan siap menyuarakan aspirasi lebih luas agar hak mereka untuk mendapatkan pelayanan publik tanpa hambatan benar-benar dihormati. (ANW)
